• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 14 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews sabet lagi Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 15:53

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Menko Airlangga sebut pemerintah siapkan Rp335 triliun untuk MBG di 2026

      Rabu, 14 Januari 2026 4:23

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

  • Hukum
    • Polda Sulbar dan Lanal Mamuju memperkuat pengawasan wilayah maritim

      Polda Sulbar dan Lanal Mamuju memperkuat pengawasan wilayah maritim

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Polda bersama Kemenkum Sulbar perkuat supremasi hukum berkeadilan

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

      Tujuh Satpol PP terluka dampak aksi anarkis di depan Kantor Gubernur Sulsel

  • Politik
    • Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Kata Yusril, Pilkada lewat DPRD permudah pengawasan money politic

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Diskominfo Sulbar dan Pemkab Mateng kerja sama replikasi aplikasi WFA

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      Prabowo: SMA Taruna Nusantara dibutuhkan untuk cari putra-putri terbaik bangsa

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      SBY menegaskan matahari Partai Demokrat hanya satu: AHY

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

  • Daerah
    • Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

      Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

      Pemkot Makassar menggandeng FEB UMI tingkatkan kualitas SDM ASN

      Pemkot Makassar menggandeng FEB UMI tingkatkan kualitas SDM ASN

      Rektor terpilih ajak civitas akademika bersatu majukan Unhas

      Rektor terpilih ajak civitas akademika bersatu majukan Unhas

      Kepala sekolah di Luwu Timur dikumpulkan bahas peningkatan mutu pendidikan

      Kepala sekolah di Luwu Timur dikumpulkan bahas peningkatan mutu pendidikan

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

      Kemenkes siapkan bantuan rontgen portabel untuk skrining TBC di Makassar

  • Lintas Daerah
    • 125 desa di Luwu Timur dalam proses bangun Koperasi Merah Putih

      125 desa di Luwu Timur dalam proses bangun Koperasi Merah Putih

      Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

      Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Pemprov Sulbar memperkuat layanan digital dan JDIH

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Mayoritas kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang, termasuk Makassar

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

      Banjir Jakarta terus meluas pada Senin malam, 63 RT dan 23 ruas jalan masih terendam

  • Gaya Hidup
    • Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

      Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

      Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

      Cegah manipulasi,  Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Cegah manipulasi, Kemenkes hapus fitur edit data kesehatan jemaah haji

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      1.396 pelanggan PLN memanfaatkan diskon tambah daya listrik di Sulselrabar

      1.396 pelanggan PLN memanfaatkan diskon tambah daya listrik di Sulselrabar

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Menkeu bakal evaluasi pegawai pajak, sanksi dari rotasi hingga dirumahkan

      Harga emas Antam terus naik, tembus Rp2,665 juta per gram

      Harga emas Antam terus naik, tembus Rp2,665 juta per gram

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Harga emas UBS di Pegadaian tembus Rp2,716 juta/gr

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Calafiori dan Hincapie absen bela Arsenal di markas Chelsea

      Calafiori dan Hincapie absen bela Arsenal di markas Chelsea

      Timnas Mesir vs Senegal, tersaji pada semifinal Piala Afrika 2025 pada Kamis dinihari

      Timnas Mesir vs Senegal, tersaji pada semifinal Piala Afrika 2025 pada Kamis dinihari

      Janice Tjen/Katarzyna Piter ke semifinal Hobart International 2026

      Janice Tjen/Katarzyna Piter ke semifinal Hobart International 2026

      Bellingham bantah punya hubungan buruk dengan Xabi Alonso

      Bellingham bantah punya hubungan buruk dengan Xabi Alonso

  • Internasional
    • AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      AS perintahkan warganya segera tinggalkan Iran

      Teheran ancam beri \"pelajaran tak terlupakan\" kapada Trump jika AS serang Iran

      Teheran ancam beri "pelajaran tak terlupakan" kapada Trump jika AS serang Iran

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya \"kartu\" dan hanya bergantung padanya

      Trump: Presiden Zelenskyy tak punya "kartu" dan hanya bergantung padanya

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Sembilan sekolah rakyat di Sulsel mulai masuk tahap konstruksi

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      Percepat temuan kasus TBC Sulsel, Kemenkes beri bantuan alat rontgen

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

Logo Header Antaranews Makassar

Mabes Polri menghormati putusan praperadilan Pegi Setiawan

id praperadilan pegi setiawan, pn kota bandung, mabes polri, dittipidum bareskrim polri, vina cianjur Senin, 8 Juli 2024 18:10 WIB

Image Print
Mabes Polri menghormati putusan praperadilan Pegi Setiawan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan soal penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa Polda Jawa Barat akan patuh terhadap putusan yang sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

"Kami patuh pada putusan praperadilan, kemudian Polda Jawa Barat menindaklanjuti dengan segera apa yang menjadi putusan hakim tunggal pada saat praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Bandung," kata Trunoyudo.

Kasus penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahadjo Puro mengatakan bahwa putusan praperadilan Pengadilan Negeri Bandung menjadi bahan evaluasi bersama pihaknya dan jajaran Polda Jawa Barat.

"Kami melihat evaluasi-evaluasi terhadap penyidik yang ada. Bagaimana proses itu? Namun, pada prinsipnya, kami yang disampaikan Karopenmas kami akan tunduk dengan putusan ataupun putusan hakim yang sudah ada," katanya.

Menurut Djuhandhani, kasus Pegi Setiawan ditangani oleh Polda Jawa Barat dan mendapat asistensi dari Bareskrim Polri.

Asistensi ini, kata dia, menyangkut berbagai aspek, yakni aspek penyidikan dan aspek yang berkembang di tengah masyarakat, kemudian pihaknya mendalaminya.

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kami percayakan pada Polda Jawa Barat untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik, tentu saja kami dengan apa yang menjadi putusan hari ini adalah putusan yang wajib hukumnya kami penegak hukum tunduk dengan putusan yang sudah ada," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Mengadili mengabulkan praperadilan penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin.

Hakim lantas memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan terhadap termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Eman.

Menurut hakim, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky pada tahun 2016 oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," ucap Eman.

Komnas HAM sedang melakukan pemantauan dan mendalami fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni dengan meminta keterangan terhadap orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Selain itu, selama pemantauan dan penyelidikan akhir Mei lalu, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jabar, serta meninjau lokasi peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jabar.

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Lemkapi: Kasus Pegi merupakan bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar

Lemkapi: Kasus Pegi merupakan bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar

Selasa, 16 Juli 2024 11:38 Wib

Bareskrim Polri beri asistensi pada Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina

Bareskrim Polri beri asistensi pada Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina

Senin, 15 Juli 2024 17:52 Wib

Pakar: Bebasnya Pegi belum tuntaskan masalah

Pakar: Bebasnya Pegi belum tuntaskan masalah

Selasa, 9 Juli 2024 6:27 Wib

Kapolri memastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

Kapolri memastikan kasus Pegi Setiawan ditindaklanjuti

Selasa, 9 Juli 2024 6:02 Wib

Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari tahanan Polda Jabar

Pegi Setiawan akhirnya dibebaskan dari tahanan Polda Jabar

Senin, 8 Juli 2024 23:53 Wib

Komnas HAM menghormati putusan PN Bandung soal praperadilan Pegi Setiawan

Komnas HAM menghormati putusan PN Bandung soal praperadilan Pegi Setiawan

Senin, 8 Juli 2024 15:38 Wib

Kuasa hukum Vina meminta Polda Jabar lebih transparan dan profesional dalam mencari pelaku

Kuasa hukum Vina meminta Polda Jabar lebih transparan dan profesional dalam mencari pelaku

Senin, 8 Juli 2024 15:36 Wib

Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan

Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan

Senin, 8 Juli 2024 15:33 Wib

  • Terpopuler
Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

Calon Rektor Unhas diberi waktu lima menit yakinkan MWA

Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

Jamaluddin Jompa kembali terpilih jadi Rektor Unhas 2026-2030

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Rooney siap gabung staf MU jika Carrick jadi pelatih interim

Rooney siap gabung staf MU jika Carrick jadi pelatih interim

Antonio Conte dilarang dampingi Napoli dua pertandingan di Liga Italia

Antonio Conte dilarang dampingi Napoli dua pertandingan di Liga Italia

  • Top News
Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

Pemkot Makassar kembali tertibkan PKL di sekitar GOR Sudiang

Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

Pemprov Sulbar bentuk tim khusus usut anak putus sekolah

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Viral, penjual es kelapa di Gowa daftarkan 24 anggota keluarga ke Tanah Suci

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Demonstran anarkis di depan Mapolresta Mamuju akan diproses hukum

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Publik pertanyakan amanah perbankan syariah dan pengawasannya

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video