
Kepsek se-Makassar Tandatangani Pakta Integritas

"Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh kepala sekolah se Makassar itu sebagai bentuk sumpah sekaligus bukti pernyataan jika mereka akan bekerja dan mengemban amanah yang diberikannya," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melalui K
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kepala Sekolah se-Makassar menandatangani pakta integritas yang menerangkan siap untuk dicopot jika terlibat dalam praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh kepala sekolah se Makassar itu sebagai bentuk sumpah sekaligus bukti pernyataan jika mereka akan bekerja dan mengemban amanah yang diberikannya," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melalui Kepala Dinas Pendidikan Mahmud BM di Makassar, Senin.
Pakta integritas yang ditandatangani itu untuk menciptakan pelaksanaan pendidikan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang selama ini banyak dituduhkan oleh masyarakat.
Dalam penandatanganan itu, lembaga pengawas pemerintahan seperti Ombudsman juga dilibatkan sebagai bukti keseriusan pemerintah kota dalam menciptakan sistem pemerintahan, pelayanan serta pendidikan yang bersih.
Pakta integritas yang terdiri dari lima butir kesepakatan berisi pernyataan kepala sekolah untuk tidak melakukan praktek KKN dalam segala proses pendidikan.
Tidak akan melakukan maladministrasi dalam proses tersebut seperti penjualan segala sesuatu yang membebani peserta didik, tidak membebankan biaya pembangunan sekolah baik melalui komite maupun lainnya, tidak menetapkan iuran komite, tidak melakukan kesepakatan apapun dengan komite.
"Butir yang paling penting dari pakta integritas ini adalah komitmen untuk bersedia dicopot dari jabatan bila terbukti melakukan pelanggaran. Yang penting pula adalah Kepsek diharapkan berkomitmen memajukan pendidikan serta mau bekerja jujur, transparan, akuntabel sesuai dengan perundang-undangan," ujar perwakilan Ombudsman, Subhan.
Sementara Mahmud BM yang mewakili wali kota menyatakan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen dari pemkot untuk menciptakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang bersih dan bebas dari komplain dan sorotan masyarakat serta media.
"Kita terus berupaya untuk meminimalisir keluhan bahkan kita berkomitmen untuk meniadakan pengaduan terkait PPDB. Ini yang menjadi komitmen dari pak Dani," kata Mahmud BM.
Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Makassar, Subhan menyatakan apresiasi atas kesungguhan pemkot untuk membenahi sistem penerimaan peserta didik baru.
"Selama ini dari aduan yang masuk ke ombudsman masih didominasi soal penerimaan peserta didik baru. Tapi pemkot telah bersungguh-sungguh untuk membenahinya, terbukti dengan penendatanganan fakta integrasi ini," jelasnya. Agus Setiawan
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
