Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mengoptimalkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis meluncurkan sekaligus membuka bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Srikandi di Makassar, Rabu.
"Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani secara manual. Untuk aktivasi aplikasi Srikandi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan Dinas Kearsipan," ujarnya.
Menurut dia, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
"Kami menargetkan pengguna aplikasi Srikandi yaitu seluruh instansi daerah seperti yang telah dilakukan oleh instansi pusat sebelumnya," kata dia.
Ia menjelaskan aplikasi Srikandi merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.
"Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar Aulia Arsyad menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi oleh beberapa OPD belum maksimal.
Adapun rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni status TTE aktif 45 OPD/UKPD, belum aktivasi 6 OPD/UKPD, kedaluwarsa 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.
"Bagi yang belum mempunyai dan belum mengaktivasi TTE diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo," ujar dia.
Adapun penggunaan aplikasi Srikandi yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884 surat, surat keluar 6.764 surat, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.
Sedangkan OPD dengan pengguna terbesar aplikasi Srikandi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala, dan Kelurahan La'latang.
Peluncuran dan Bimtek Aplikasi Srikandi juga dihadiri oleh Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia Hilman Rosmana yang bergabung melalui zoom, dan menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari pengaplikasian Srikandi.
"Aplikasi Srikandi akan berpengaruh terhadap indeks tata kelola daerah, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) daerah dan hasil pengawasan kearsipan," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Makassar luncurkan aplikasi Srikandi optimalkan TTE