Jakarta (ANTARA) - Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah merancang sistem pelaporan tindak ekstrimis yang mengarah kepada aksi terorisme.
Dalam siaran pers Kemenko Polhukam diterima di Jakarta, Jumat, pembahasan rancangan sistem pelaporan tersebut dilakukan oleh jajaran Kemenko Polhukam di Pontianak, Kamis (17/10).
Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Ruly Chandrayadimen menilai pembahasan ini perlu dilakukan karena hingga saat ini pemerintah tidak memiliki khusus untuk menerima pelaporan tindakan ekstrimis yang mengarah ke aksi terorisme.
"Belum ada sistem pelaporan yang terintegrasi dengan mekanisme perlindungan saksi, korban, dan pelapor. Hal ini terkendala karena belum adanya regulasi yang menjadi dasar hukum,” kata dia dalam rapat tersebut.
Padahal, Ruly menilai wadah pelaporan khusus itu sangat diperlukan agar pemerintah dapat melakukan penanganan aksi terorisme dengan cepat.
Karena kondisi tersebut, Kemenko Polhukam mengundang banyak pihak dalam rapat guna memastikan sistem pelaporan sesuai dengan regulasi dan tidak menabrak undang-undang.
Pihak yang diundang dalam rapat tersebut diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta sejumlah perwakilan dari kementerian terkait.
Dengan adanya pembahasan ini, Ruly berharap sistem pelaporan tersebut bisa terbentuk secepatnya sehingga dapat membantu pemerintah dalam memberantas aksi terorisme.
"Isi sesuai dengan amanat presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024," kata dia.
Dalam siaran pers tersebut, pihak Kemenko Polhukam tidak menjelaskan secara rinci poin pembahasan rancangan wadah pelaporan tersebut.
Siaran pers tersebut juga tidak memuat soal hasil rapat dan skema sistem wadah pelaporan yang akan dibangun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko Polhukam rancang sistem pelaporan tindakan terorisme
Berita Terkait
Menko Polhukam mengajak mahasiswa atasi tiga ancaman Indonesia Emas 2045
Kamis, 26 September 2024 14:37 Wib
Menko Polhukam panggil Dirjen Pajak terkait dugaan data NPWP bocor
Senin, 23 September 2024 17:22 Wib
Menko Polhukam: Sebagian data NPWP yang bocor tak cocok dengan data asli pemiliknya
Senin, 23 September 2024 13:19 Wib
Menko Polhukam: KKB tidak meminta imbalan untuk pembebasan Philip Mehrtens
Minggu, 22 September 2024 1:03 Wib
Kemenko Polhukam mengumumkan 12 nama calon anggota Kompolnas
Selasa, 17 September 2024 17:40 Wib
Menko Polhukam: Angkatan Siber perlu dibentuk untuk memperkuat pertahanan
Rabu, 4 September 2024 11:45 Wib
PKB: Wapres akan ditemani Menko Polhukam menghadiri Muktamar VI PKB di Bali
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:40 Wib
Menko Polhukam meminta Panglima dan Kapolri tidak rotasi pejabat saat Pilkada
Selasa, 30 Juli 2024 17:52 Wib