Mamuju (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat berhasil membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di tingkat provinsi dan di enam kabupaten se-Sulbar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, di Mamuju, Selasa mengatakan, pembentukan TTIS sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat ketahanan digital di lingkup pemerintahan di daerah itu.
"Pembentukan TTIS ini juga menjadi penegasan Gubernur Sulbar, mengingat keamanan siber sudah menjadi kebutuhan mendesak di era digitalisasi pelayanan publik," kata Ridwan Djafar.
Keberhasilan pembentukan TTIS itu kata Ridwan Djafar tidak terlepas dari kerja sama erat antara Diskominfo provinsi dan Diskominfo kabupaten.
Keamanan siber menurut Ridwan Djafar bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan wajib bagi pemerintah.
"Melalui TTIS, kita ingin memastikan data publik terlindungi, layanan digital tetap stabil dan kepercayaan masyarakat terjaga," ujar Ridwan Djafar.
Ia menegaskan, keberadaan TTIS akan diperkuat dengan koordinasi aktif bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenko Polhukam.
"Jika keamanan siber lemah, maka risiko kebocoran data dan gangguan layanan akan semakin besar. Karena itu, kita harus bergerak cepat, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga di semua kabupaten di Sulbar," tegas Ridwan Djafar.
Berdasarkan data Persandian Pemprov Sulbar, hingga saat ini terdapat tiga TTIS yang telah teregistrasi di BSSN dan bergabung dengan Gov-CSIRT BSSN.
Ketiganya adalah TTIS Provinsi Sulbar, TTIS Kabupaten Polewali Mandar dan TTIS Kabupaten Mamuju Tengah.
Sementara itu, empat kabupaten lainnya, yakni Mamuju, Majene, Mamasa dan Kabupaten Pasangkayu sedang dalam tahap pembentukan dan proses registrasi.
"Untuk memastikan kelancaran registrasi di BSSN, Pemprov Sulbar akan melakukan pendampingan penuh kepada keempat kabupaten tersebut," ujar Ridwan Djafar.
Dengan adanya TTIS, Sulbar menargetkan lahirnya sistem keamanan digital yang lebih solid untuk mendukung transformasi pemerintahan berbasis elektronik serta menekan potensi serangan siber yang bisa mengganggu jalannya pelayanan publik.

