Logo Header Antaranews Makassar

DPR Tinjau Kesiapan Mudik di Makassar

Jumat, 18 Juli 2014 19:41 WIB
Image Print
Petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan pemeriksaan bus di Terminal Regional Daya Makassar , Sulsel, Jumat (18/7) ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
"Kedatangan kami ke Makassar dalam rangkaian kunjungan kerja untuk memantau langsung sejumlah tempat yang akan dilalui para pemudik," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M Said di Makassar, Jumat.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah anggota Komisi V DPR-RI didampingi pejabat Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Makassar untuk memantau kesiapan pemerintah daerah menyambut mudik Idul Fitri 1435 Hijriah.

"Kedatangan kami ke Makassar dalam rangkaian kunjungan kerja untuk memantau langsung sejumlah tempat yang akan dilalui para pemudik," ujar Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M Said di Makassar, Jumat.

Beberapa tempat yang dikunjunginya yakni Terminal Regional Daya (TRD) Makassar dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Ia mengatakan, kunjungannya ke terminal serta pelabuhan itu sekaligus melihat langsung fasilitas-fasilitas penunjang yang disiapkan pengelola demi memaksimalkan pelayanan.

Kunjungan kerja anggota Komisi V DPR-RI yang bersifat inspeksi mendadak itu membuat sejumlah pengelola kelabakan, bahkan pengelola TRD Daya tidak sempat membenahi kekurangan yang ada.

"Saat saya berkunjung ke TRD Daya, banyak hal yang harus dibenahi disana demi memaksimalkan pelayanan. Pengelola jangan hanya menargetkan pendapatan tetapi perhatikan juga pelayanan," katanya.

Karenanya, dirinya memberikan penekanan kepada pengelola dalam hal ini Perusahaan Daerah (Perusda) Terminal untuk segera melakukan pembenahan demi peningkatan kualitas pelayanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Jaringan Prasarana dan Pelayanan Direktorat Jenderal Perhubungan, Beni Nurdin Yusuf mengatakan dalam sidak ini masih banyak ditemukan angkutan yang tidak layak dalam pengoperasiannya.

"Masih banyak mobil yang tidak layak beroperasi, bahkan bukan untuk peruntukannya seperti mobil bus yang dijadikan angkutan barang. Ini sudah menyalahi dan membahayakan penumpang," ucapnya.

Dia minta kepada Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan untuk menindak setiap pelanggaran demi keselamatan bersama dan mengembalikan semua fungsinya. T Susilo



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026