Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar (pungli) pada program dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
"Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Majene berhasil mengungkap kasus pungli dana BOSP yang dikelola pada Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene," kata Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, di Majene, Minggu.
Ia mengatakan, Polres Majene telah menetapkan satu orang tersangka pelaku pungli BOSP yang dikelola pada sejumlah sekolah tingkat SD dan SMP yang dinaungi Disdikpora kabupaten Majene.
Pelaku melakukan pungli pada anggaran dana BOSP senilai Rp25,26 miliar untuk 127 sekolah tingkat SD, dan 38 SMP di Kabupaten Majene, perbuatan pelaku diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp250 juta.
"Satu tersangka yang ditetapkan tersebut berinisial SB (40), yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Disdikpora Majene," katanya.
Menurut dia, kasus pungli tersebut telah berlangsung sejak Februari sampai April 2024, sebelum berhasil diungkap dan diproses secara hukum.
Ia menambahkan, tersangka telah diamankan di Mapolres Majene bersama barang bukti untuk menjalankan proses hukum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Menkomdigi: Ke depan lokasi PDN tak mungkin diungkap kepada publik
Selasa, 5 November 2024 19:26 Wib
Mahfud MD menjelaskan alasan transaksi Rp349 triliun diungkap ke publik
Kamis, 30 Maret 2023 1:55 Wib
Sri Mulyani : Hasil investigasi harta tak wajar 69 PNS Kemenkeu diungkap pekan depan
Sabtu, 11 Maret 2023 18:48 Wib
Kabareskrim Polri: Motif tewasnya Brigadir J diungkap di persidangan
Kamis, 11 Agustus 2022 16:18 Wib
Survei 10 Kabupaten Diungkap Dalam Rapimda Golkar
Jumat, 6 Februari 2015 23:17 Wib
Ketua Lak-Sulbar Desak Kasus Penganiayaan Terhadapnya Diungkap
Kamis, 7 Juni 2012 19:36 Wib
Dugaan Korupsi Bansos Mamuju Minta Diungkap
Selasa, 8 Maret 2011 20:41 Wib
YLKI : Tewasnya Warga di Barru harus Diungkap
Kamis, 2 September 2010 22:21 Wib