
Viral "Pak Ogah" pungli buka pembatasan jalan di Tamansari Jakarta Barat

Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama unsur terkait melakukan penertiban serta pemantauan di kawasan simpang Jalan Kunir–Jalan Kemukus, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari.
Langkah itu dilakukan menyusul viralnya dua orang "Pak Ogah" yang melakukan pungutan liar dengan membuka akses barrier beton (pembatas jalan).
“Sekarang udah enggak ada pungli di situ dan itu juga sudah kita tutup kembali barrier nya dengan dua lapis. Sehingga penguatan barriernya tidak mudah untuk dipindahkan,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.
Goodman menjelaskan, hingga saat ini dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pungli tersebut belum ditemukan.
Namun, kata Goodman, petugas telah melakukan penelusuran hingga ke tempat tinggal yang bersangkutan, namun hanya bertemu dengan orang tuanya.
“Kami kemarin sudah mencari terduga pelaku seperti yang beredar di media sosial, tapi belum ditemukan. Kita udah ke rumah orang tuanya, nah pas kita ke sana yang kita jumpai hanya orang tuanya. Jadi orang tuanya kita bikin surat pernyataan,” ujar Goodman.
Berita selengkapnya : Viral pungli di Kota Tua Jakbar, Satpol PP perketat pengawasan
Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
