Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menggelar sosialisasi anti-pungutan liar dan gratifikasi yang diikuti para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah itu.
"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pungutan liar dan gratifikasi, khususnya di lingkungan sekolah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar H Ahmad Saifuddin, Rabu.
Sosialisasi yang mengangkat tema 'Kita Harus Membiasakan yang Benar Bukan Membenarkan yang Biasa' dilaksanakan atas kerja sama Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar bersama Kejaksaan Negeri setempat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Polres Polewali Mandar.
Ahmad Saifuddin menekankan pentingnya komitmen mencegah dan memberantas korupsi serta meningkatkan integritas.
Sosialisasi anti-pungutan liar dan gratifikasi lanjut Ahmad Saifuddin bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya para kepala sekolah tentang bahaya pungutan liar dan gratifikasi.
Selain itu kegiatan itu tambahnya, juga bertujuan menerapkan praktik-praktik yang bersih dan transparan dalam kehidupan sehari-hari.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Polewali Mandar," jelas Ahmad Saifuddin.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Polewali Mandar Jendra Firdaus menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi praktik pungutan liar dan gratifikasi, khususnya pada proses penerimaan peserta didik baru.
"Kita perlu mengeksplor peran masyarakat dalam rangka ikut mengawasi proses penerimaan peserta didik baru untuk menghindari terjadinya praktik pungutan liar dan gravitasi," kata Jendra Firdaus.
Sedangkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar A Rajab menyampaikan, kegiatan itu menjadi kesempatan bagi para kepala sekolah untuk belajar dan berdiskusi tentang cara-cara mencegah pungutan liar dan gratifikasi.
"Serta bagaimana memahami konsekuensi hukum dan dampak negatifnya terhadap pembangunan daerah," ujar Rajab.
Wakapolres Polewali Mandar Komisaris Polisi Kemal Aidil Fitri menekankan pentingnya pemahaman para kepala sekolah terkait batasan atau aturan yang harus dipatuhi, khususnya saat penerimaan peserta didik baru.
"Jadi kewaspadaan dari kepala sekolah, terkait hal tersebut betul-betul peduli, jangan sampai terjerat tindak pidana," kata Kemal Aidil Fitri.