Pemkot Makassar resmi serah terima PSU senilai Rp232 miliar
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), secara resmi menerima serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari enam perumahan dengan total nilai aset sebesar Rp232 miliar.
Penjabat Sekda Makassar Irwan Rusfiady Adnan, di Makassar, Kamis, mengatakan penyerahan yang dilaksanakan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar itu dilakukan oleh enam pengembang perumahan yang total luas lahannya yang diserahkan seluas 129.612 meter persegi.
"Luas lahan total PSU yang diserahkan itu mencapai 129.612 meter persegi. Ini cukup luas dan pengembang taat dengan aturan," katanya.
Irwan berharap aset yang diserahkan itu bisa dikelola dengan baik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pj Sekda Makassar Irwan menegaskan pentingnya keberadaan pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan dasar warga, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pengembang.
"Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Pemkot Makassar harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan pengembang yang telah berkomitmen memenuhi kebutuhan papan bagi warga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peningkatan jumlah penduduk dan perumahan di Makassar yang terus berkembang setiap tahun, sementara lahan tidak bertambah.
Maka dari itu, kata dia lagi, pemerintah mesti hadir untuk mendukung pengembang dan masyarakat dalam penyediaan perumahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Makassar Mahyuddin juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin pemeliharaan aset serta memastikan fasilitas umum tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
"Sejak 2017, Dinas Perkimtan diberi mandat untuk menyelamatkan aset dan PSU perumahan. Alhamdulillah, pada 2024 ini sudah ada 41 objek dengan luas 305.308 meter persegi yang berhasil dibukukan, senilai Rp900 miliar," ujar Mahyuddin.
Hingga Oktober ditambah dengan penyerahan tersebut, total PSU yang telah terverifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Makassar mencapai nilai aset lebih dari Rp1 triliun.
Sejak 2017, Dinas Perkimtan telah mencatat total 165 perumahan dengan luas mencapai 1 juta meter persegi, dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun, sebagai aset PSU yang dikelola oleh Pemkot Makassar.
Diharapkan, serah terima ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar.
Penjabat Sekda Makassar Irwan Rusfiady Adnan, di Makassar, Kamis, mengatakan penyerahan yang dilaksanakan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar itu dilakukan oleh enam pengembang perumahan yang total luas lahannya yang diserahkan seluas 129.612 meter persegi.
"Luas lahan total PSU yang diserahkan itu mencapai 129.612 meter persegi. Ini cukup luas dan pengembang taat dengan aturan," katanya.
Irwan berharap aset yang diserahkan itu bisa dikelola dengan baik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pj Sekda Makassar Irwan menegaskan pentingnya keberadaan pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan dasar warga, serta kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pengembang.
"Saya sangat memperhatikan hal-hal seperti ini. Pemkot Makassar harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan pengembang yang telah berkomitmen memenuhi kebutuhan papan bagi warga," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti peningkatan jumlah penduduk dan perumahan di Makassar yang terus berkembang setiap tahun, sementara lahan tidak bertambah.
Maka dari itu, kata dia lagi, pemerintah mesti hadir untuk mendukung pengembang dan masyarakat dalam penyediaan perumahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kota Makassar Mahyuddin juga menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan menjamin pemeliharaan aset serta memastikan fasilitas umum tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
"Sejak 2017, Dinas Perkimtan diberi mandat untuk menyelamatkan aset dan PSU perumahan. Alhamdulillah, pada 2024 ini sudah ada 41 objek dengan luas 305.308 meter persegi yang berhasil dibukukan, senilai Rp900 miliar," ujar Mahyuddin.
Hingga Oktober ditambah dengan penyerahan tersebut, total PSU yang telah terverifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Makassar mencapai nilai aset lebih dari Rp1 triliun.
Sejak 2017, Dinas Perkimtan telah mencatat total 165 perumahan dengan luas mencapai 1 juta meter persegi, dengan nilai aset sekitar Rp5 triliun, sebagai aset PSU yang dikelola oleh Pemkot Makassar.
Diharapkan, serah terima ini dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup warga Makassar.