Makassar (ANTARA) - Seorang remaja berinisial AJ (17) diringkus tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar karena diduga telah mengeroyok anggota Polri bersama rekannya di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan..
"Jadi kita amankan pelaku atas dugaan penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini masih diperiksa penyidik," kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, di Makassar, Jumat.
Ia menjelaskan kejadian pengeroyokan tersebut berawal ketika pelaku bersama tiga rekannya usai berpesta minuman keras, hendak menagih hutang kepada seorang pedagang yang memiliki piutang kepada salah seorang rekan mereka.
Saat pelaku dan rekannya mabuk dengan kasar menagih hutang ke pedagang tersebut, salah seorang anggota Polri mencoba melerai aksinya untuk menghentikan pertengkaran, namun para pelaku malah mengeroyoknya.
Akibat pengeroyokan disertai penganiayaan itu korban mengalami luka lebam pada bagian tubuh serta bagian wajahnya.
"Korbannya anggota Polri. Motifnya itu diduga kesalahpahaman," kata Ipda Nasrullah namun enggan menyebut nama inisial korbannya dengan alasan privasi dan etik.
Sejauh ini, tim Jatanras Polrestabes Makassar sedang mengejar tiga pelaku lainnya yang turut serta diduga menganiaya korban. Tiga pelaku ini berhasil kabur sebelum penangkapan AJ di rumahnya.
"Sementara masih satu orang diamankan, dan kami sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka lain diduga ikut menganiaya korban," ujarnya.
Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Karena bersangkutan masih di bawah umur maka dikenakan sepertiga masa kurungan penjara.
Berita Terkait
Pj Gubernur dukung proses hukum ASN Sulbar terlibat peredaran uang palsu
Kamis, 19 Desember 2024 13:51 Wib
Tiga rute dominasi pergerakan penumpang di Bandara Hasanuddin Makassar
Kamis, 19 Desember 2024 6:33 Wib
Bulukumba jadi destinasi unggulan saat libur akhir tahun di Sulsel
Kamis, 19 Desember 2024 6:32 Wib
Unhas siapkan kuota disabilitas di SNPMB 2025
Rabu, 18 Desember 2024 21:16 Wib
Pemprov Sulsel dan lintas instansi teken MoU mencegah pernikahan anak
Rabu, 18 Desember 2024 21:15 Wib
Rektor Unhas meminta sekolah tidak manipulasi nilai siswa
Rabu, 18 Desember 2024 18:56 Wib
Unismuh Makassar gandeng pakar Universiti Sains Islam Malaysia ulas kurikulum
Rabu, 18 Desember 2024 14:56 Wib
Dosen Unismuh Makassar riset limbah styrofoam menjadi beton ringan
Rabu, 18 Desember 2024 6:46 Wib