Maros (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maros menerima tambahan 10.456 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program keluarga harapan PKH, terutama dari kalangan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT).
"Untuk tambahan penerima KPM ini, kami sementara melakukan pendaftaran dan verifikasi sehingga dapat memastikan data calon penerima itu layak atau tidak," kata Kadis Sosial Maros Suwardi Sawedi di Maros, Selasa.
Dia mengatakan saat ini total penerima PKH dan BPNT tercatat 24.000 keluarga dan sekarang dengan adanya tambahan 10.456 KPM, berarti akan mencapai 34.000 lebih penerima manfaat.
Untuk penentuan penerima manfaat khususnya program PKH dan BPNT itu, terdapat beberapa kategori yang mencakup keluarga dengan persyaratan memiliki ibu hamil, penyandang disabilitas anak usia sekolah, dan memiliki pendapatan di bawah standar hidup layak atau upah minimum regional (UMR).
Selain itu, juga akan mengevaluasi perkembangan dari keluarga yang telah terdaftar, apakah masih layak mendapat bantuan atau tidak.
Apabila sudah tidak masuk kategori yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka akan dikeluarkan dari daftar penerima melalui proses graduasi.
Sebagai gambaran, penerima manfaat yang sudah naik kategori menjadi keluarga mampu maka diusulkan untuk dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.
Kriteria tersebut diantaranya mencakup memiliki ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas yang layak untuk menerima bantuan makanan dan pendukung seperti susu, telur dan sebagainya.
Adapun pendataan dan verifikasi calon penerima baru itu dijadwalkan hingga 18 Desember 2024.*