
Dirut PTPN XIV : PG Takalar Milik Pemerintah

Makassar (ANTARA Sulsel) - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, Amrullah AM, menyebutkan, Pabrik Gula (PG) Takalar resmi milik pemerintah dan semua pembebasan lahannya telah diselesaikan tahun 1982.
"Tanah tersebut sejak tahun 1982 telah dibebaskan. Yang menuntut tidak tahu masalah. Kalau memang punya bukti silakan ke pengadilan. Kalau ada buktinya bahwa itu tanah sewa, kita akan bayar," katanya di Makassar, Jumat.
Dia juga membantah jika tanah seluas 4500 hektare yang diklaim oleh masyarakat, hanya disewa oleh PTPN selama 25 tahun, dengan memperlihatkan selembar kertas yang berisi 160 nama penerima pembebasan lahan.
"Ini hanya salah satu arsip berisi 160 daftar nama-nama penerima pembebasan lahan. Arsip serupa mungkin penuh ruangan ini. Kami juga punya fotonya," katanya sambil menunjuk ruangan yang memiliki luas sekitar tiga kali enam meter.
Ia mengatakan, luas pabrik gula takalar yang tersebar di tiga kabupaten yakni Takalar 6500 hektar, Gowa 1600 hektare dan Jeneponto 1400 hektare. Namun yang kemudian dipermasalahkan warga seluas 4500 hektar, itupun telah dibebaskan.
Amrullah juga memperlihatkan Hak Guna Usaha (HGU), yang berakhir tahun 2020, itupun kata dia oleh pengelola akan dikembalikan ke negara jika kontraknya tidak dilanjutkan.
Pasca serangan warga pada 15 Juli lalu, PTPN XIV Gubernur Sulsel langsung meninjau lokasi, juga telah disiagakan gabungan aparat pengamanan, 100 personil dari Brimob Polda Sulsel dan masing-masing 30 personil daro Polres dan Satpol PP Takalar.
Pengamanan tersebut kata Amrullah, bukan untuk menakut-nakuti warga, tetapi menghindari konflik antara warga dengan karyawan pabrik gula yang jumlahnya mencapai 4000 orang.
Amrullah mengaku heran dengan sikap warga yang dianggap terlalu berlebihan, padahal sudah dibangunkan Masjid dan Sekolah.
Soal kecemburuan warga karena tidak dilibatkan, dia juga membantah dan mengatakan, separuh dari karyawan pabrik gula adalah penduduk Takalar.
Hanya saja, kata dia, yang diprioritaskan adalah mereka yang tidak bermalas-malasan dalam bekerja.
(T.PSO-099/Z004)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
