• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 5 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Kamis, 1 Januari 2026 6:47

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Rabu, 31 Desember 2025 7:17

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Senin, 29 Desember 2025 15:37

  • Hukum
    • Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam

      Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam

      Tiga bulan buron, perampok taksi daring dibekuk saat nongkrong di Makassar

      Tiga bulan buron, perampok taksi daring dibekuk saat nongkrong di Makassar

      Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

      Rumah makan di Makassar diteror kiriman kepala kambing

      Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

      Polres Maros tangkap 198 tersangka narkoba sepanjang 2025

      Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

      Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

  • Politik
    • Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Menkomdigi pastikan koneksi internet di Aceh pulih sebelum pergantian tahun

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Prabowo: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

  • Daerah
    • Sekolah Perempuan di pesisir Pangkep bantu cegah penikahan anak

      Sekolah Perempuan di pesisir Pangkep bantu cegah penikahan anak

      Revitalisasi Lapangan Gapapa Palopo segera rampung

      Revitalisasi Lapangan Gapapa Palopo segera rampung

      PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

      PKL di Makassar ditertibkan guna urai kemacetan

      Pemkab serahkan sertifikat hibah pembangunan kantor Kemenhaj  di Gowa

      Pemkab serahkan sertifikat hibah pembangunan kantor Kemenhaj di Gowa

      Wali Kota Makassar menegaskan PSEL tidak boleh merugikan masyarakat

      Wali Kota Makassar menegaskan PSEL tidak boleh merugikan masyarakat

  • Lintas Daerah
    • Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

      Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

      Tongkang muat batubara tabrak jembatan Mahulu Samarinda

      Tongkang muat batubara tabrak jembatan Mahulu Samarinda

      Bupati Lutim salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

      Bupati Lutim salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

      Kemenag berkontribusi wujudkan Sulbar aman tentram

      Kemenag berkontribusi wujudkan Sulbar aman tentram

      Pipa gas PT DGI di Riau terbakar

      Pipa gas PT DGI di Riau terbakar

  • Gaya Hidup
    • Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Pangdam XIV/Hasanuddin perkuat edukasi kebangsaan lewat ekonomi kreatif

      Pangdam XIV/Hasanuddin perkuat edukasi kebangsaan lewat ekonomi kreatif

      Bupati Sigi belajar kelola sampah terintegrasi di Kota Makassar

      Bupati Sigi belajar kelola sampah terintegrasi di Kota Makassar

      130 ODGJ dipindah ke RSUD Sayang Rakyat

      130 ODGJ dipindah ke RSUD Sayang Rakyat

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Harga emas Antam naik  di hari kedua 2026

      Harga emas Antam naik di hari kedua 2026

      Harga emas UBS dan Galeri24 kompak anjlok di penghujung tahun

      Harga emas UBS dan Galeri24 kompak anjlok di penghujung tahun

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang produktivitas dan  ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang produktivitas dan ketahanan pangan Sulsel

      Potensi cuaca ekstrem, pelayaran di Labuan Bajo ditutup sementara

      Potensi cuaca ekstrem, pelayaran di Labuan Bajo ditutup sementara

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Alwi Farhan manfaatkan Malaysia Open kumpulkan poin selama 2026

      Alwi Farhan manfaatkan Malaysia Open kumpulkan poin selama 2026

      Derbi Katalunya, Barcelona menang 2-0 atas Espanyol

      Derbi Katalunya, Barcelona menang 2-0 atas Espanyol

      Juventus hanya raih satu poin setelah imbang 1-1 kontra Lecce

      Juventus hanya raih satu poin setelah imbang 1-1 kontra Lecce

      Arsenal menang tipis 3-2 di markas Bournemouth

      Arsenal menang tipis 3-2 di markas Bournemouth

  • Internasional
    • Sebagian besar pengawal Maduro tewas dalam operasi AS

      Sebagian besar pengawal Maduro tewas dalam operasi AS

      AS kerahkan 150 Pesawat dari 20 pangkalan dalam serangan di Venezuela

      AS kerahkan 150 Pesawat dari 20 pangkalan dalam serangan di Venezuela

      PM Malaysia desak AS bebaskan Presiden Venezuela

      PM Malaysia desak AS bebaskan Presiden Venezuela

      Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

      Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

      Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

      Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Bentrok bersenjata perbatasan Kamboja-Thailand paksa lebih banyak sekolah ditutup

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

      Kamboja dan Thailand kembali bersitegang di perbatasan kedua negara

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

      Cikal raih emas lead panjat tebing SEA Games 2025

  • Video
    • 30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

Logo Header Antaranews Makassar

Perubahan wajah politik Indonesia tanpa ambang batas

id MK,mahkamah konstitusi,presidential treshold,ambang batas,pemilu,parpol Minggu, 5 Januari 2025 17:44 WIB

Image Print
Perubahan wajah politik Indonesia tanpa ambang batas

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diputuskan dalam sidang pamungkas atas perkara 62/PUU-XXII/2024. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa/aa.

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat keputusan mengejutkan di awal tahun 2025 dengan menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan hukum dan logika, yang bercermin pada perubahan sistem pemilu Indonesia.

Aturan ambang batas 20 persen bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menurut MK. Pasal ini memberi hak kepada partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini bertentangan dengan konstitusi sebab hak ini hanya bisa digunakan oleh partai besar atau koalisi partai yang memenuhi syarat.

Menurut MK, ketentuan ambang batas sudah melanggar keadilan, moralitas, dan rasionalitas dalam sistem demokrasi Indonesia dan tidak bisa ditoleransi. Ambang batas ini dianggap membatasi pilihan rakyat dan berpotensi membuat polarisasi di masyarakat, yang dapat mengancam persatuan bangsa.

MK mencermati bahwa pemilihan presiden selama ini condong didominasi oleh partai politik tertentu, yang berimbas pada terbatasnya hak konstitusional pemilih untuk mendapat pilihan lain yang cocok. Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

Salah satu tujuan awal penerapan aturan ambang batas 20%, menurut MK, tidak tercapai. Sebaliknya, aturan ini banyak menguntungkan partai-partai besar yang sudah mempunyai kursi di DPR daripada menyederhanakan jumlah partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.

MK percaya bahwa menghapus ambang batas bisa memberi jalan bagi calon baru dan ide yang menyegarkan. Harapannya bisa meningkatkan kualitas demokrasi dan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam politik.

Keputusan MK ini merupakan keputusan berani yang diambil untuk memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Dengan dihapusnya ambang batas 20 persen, semua partai politik peserta pemilu kini punya kesempatan sama untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Sejatinya bisa menghasilkan kompetisi politik yang sehat dan memberi opsi yang beragam bagi rakyat Indonesia.

Dampak Sistem Pemilu

Dengan penghapusan ambang batas 20 persen, semua partai kecil bisa leluasa mencalonkan presiden dan wakil presiden. Tanpa syarat minimal kursi di DPR, partai kecil punya kesempatan sama untuk mengajukan calon. Tentunya bisa meningkatkan partisipasi politik dan menciptakan kompetisi yang sehat di antara partai.

Keputusan ini lazimnya bisa mengurangi dominasi partai besar dalam sistem politik Indonesia. Selama ini, aturan ambang batas bergeser menguntungkan partai yang sudah status quo dan menguasai kursi DPR. Dengan dihapuskannya aturan ini, kita bisa melihat munculnya wajah baru dan ide segar dalam perpolitikan nasional.

Penghapusan presidential threshold berpotensi memupuk representasi politik yang luas. Masyarakat punya banyak opsi calon pemimpin, yang mewakili keragaman aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan kedaulatan rakyat dan partisipasi politik inklusif.

Meski begitu, banyak pihak menyambut baik keputusan MK ini. Ada anggapan hal tersebut sebagai kemenangan bagi rakyat Indonesia. Keputusan ini seyogianya membuat masa depan demokrasi kita lebih adil, setara, dan inklusif.

Perubahan ini membuka peluang bagi generasi muda untuk aktif berpartisipasi dalam politik. Lewat terbukanya akses yang luas, anak-anak muda Indonesia kini berkesempatan untuk mewujudkan mimpinya menjadi pemimpin bangsa.

Mesti diingat bahwa penghapusan ambang batas ini bukan artinya tak ada regulasi sama sekali. MK memberi rekomendasi kepada pembuat undang-undang untuk menyusun mekanisme pencalonan yang tetap menjaga kualitas demokrasi. Semisal, partai politik yang tak mengusulkan calon bisa dikenakan sanksi larangan ikut pemilu berikutnya.

Potensi politik 2029

Salah satu konsekuensi riil dari penghapusan ambang batas 20 persen ini yakni kemungkinan bertambahnya jumlah kandidat presiden pada Pemilu 2029. Tanpa adanya syarat minimal dukungan kursi di DPR atau perolehan suara nasional, semua partai politik peserta pemilu kini punya hajat yang sama untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Potensinya menghadirkan banyak opsi bagi masyarakat dan menciptakan kompetisi yang ketat antar kandidat.

Penghapusan ambang batas juga membuka keleluasaan bagi munculnya wajah baru dalam bursa calon presiden. Partai kecil atau bahkan partai baru yang lolos sebagai peserta pemilu kini punya kesempatan untuk mengusung kader terbaiknya sebagai calon pemimpin bangsa. Hal ini bisa jadi penyegaran bagi demokrasi Indonesia, lantaran memberi ruang bagi munculnya alternatif pemimpin di luar tokoh yang selama ini mendominasi panggung politik nasional.

Walaupun, perlu diingat bahwa meski ambang batas dihapuskan, persoalan untuk menjadi calon presiden tetap tidak mudah. Biaya politik tinggi menjadi hambatan utama bagi partai atau individu yang ingin maju sebagai calon presiden. Maka dari itu, kemungkinan besar cuma partai atau tokoh yang punya sumber daya finansial dan dukungan politik kuat yang benar-benar mampu berkompetisi dalam Pilpres 2029.

Perubahan aturan ini juga berpotensi mengubah pola koalisi antar partai. Tanpa keharusan memenuhi ambang batas 20%, partai kecil bisa jadi memilih untuk berkoalisi berdasarkan kesamaan visi dan platform politik, bukan semata demi memenuhi syarat pencalonan presiden. Hal ini bisa membuat koalisi baru yang ideologis dan substantif.

Sementara itu, partai besar yang selama ini menikmati "privilege" dari aturan ambang batas 20% akan menghadapi masalah baru. Partai besar mesti berpikir ulang mengatur strategi politiknya untuk tetap relevan dan kompetitif dalam lanskap politik yang terbuka.

Walau begitu, penghapusan ambang batas ini juga menimbulkan kecemasan akan terjadinya fragmentasi politik yang berlebihan. Dengan potensi munculnya banyak calon presiden, ada risiko suara pemilih terpecah dan menghasilkan presiden terpilih dengan dukungan yang relatif kecil. Hal ini bisa memantik masalah legitimasi dan stabilitas pemerintahan ke depannya.

Terlepas dari beragam potensi perubahan tersebut, yang pasti penghapusan ambang batas pencalonan presiden ini akan membuat Pemilu 2029 menjadi dinamis dan menarik untuk diikuti. Masyarakat dihadapkan pada banyak pilihan, dan partai politik dituntut untuk benar-benar menampilkan kader terbaiknya jika ingin memenangkan kompetisi.

Pada akhirnya, keberhasilan perubahan ini tergantung pada kematangan demokrasi kita. Masyarakat perlu mendapat pendidikan politik yang baik untuk memilih pemimpin dengan bijak, terlebih dengan bertambahnya kandidat. Pasalnya, partai politik juga harus bertanggung jawab dalam mengusung calon berkualitas demi kemajuan bangsa.

Perbandingan negara lain

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) di Indonesia membuka peluang untuk mempelajari pengalaman negara lain yang sudah lama menjalankan sistem serupa. Beberapa negara dengan sistem presidensial yang mapan justru tidak menerapkan ambang batas dalam pencalonan presiden.

Amerika Serikat, sebagai contoh negara dengan sistem presidensial paling stabil, tak mengenal adanya ambang batas pencalonan presiden. Pada Pilpres 2016, terdapat sekitar 24 calon yang terdaftar di surat suara beberapa negara bagian atau menjadi calon tertulis. Meski demikian, sistem politik Amerika tetap stabil dengan dominasi dua partai besar.

Brazil, negara demokrasi terbesar di Amerika Latin, juga tidak menerapkan ambang batas pencalonan presiden. Pasal 77 Konstitusi Brazil hanya mengatur mekanisme pemilihan presiden tanpa menyebut syarat ambang batas dukungan. Hal ini memungkinkan partai kecil untuk mengajukan calon presidennya sendiri.

Di Peru, calon presiden dipilih secara langsung sesuai Pasal 111 Konstitusi Peru. Tidak ada persyaratan ambang batas, sehingga memungkinkan banyak kandidat untuk berkompetisi. Sistem ini membuka peluang bagi munculnya figur baru dalam perpolitikan nasional.

Meksiko, sebagai negara presidensial lainnya, juga tidak menerapkan ambang batas. Pada pemilu 2018, terdapat 4 calon presiden yang secara resmi mendaftar. Hal ini membuktikan bahwa kompetisi politik tetap bisa berjalan tanpa adanya pembatasan pencalonan.

Kolombia menerapkan sistem dua putaran dalam pemilihan presidennya. Jika tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas absolut pada putaran pertama, dua kandidat teratas akan maju ke putaran kedua. Sistem tersebut memungkinkan partisipasi luas dalam pencalonan awal.

Pengalaman negara lain mengindikasikan bahwa sistem tanpa ambang batas bisa berjalan dengan baik jika didukung oleh kematangan demokrasi dan kedewasaan politik masyarakat. Indonesia mesti mempersiapkan diri untuk menghadapi potensi bertambahnya jumlah kandidat presiden dengan meningkatkan pendidikan politik dan kesadaran pemilihnya.

Singkat kata, efektifnya sistem baru sangat bergantung pada kematangan demokrasi Indonesia. Lewat pendidikan politik yang intensiflah masyarakat bisa memilih pemimpin secara cerdas di tengah potensi bertambahnya jumlah kandidat. Di samping itu, partai politik dituntut untuk lebih bertanggung jawab dalam mengusung calon pemimpin yang berkualitas demi kemajuan bangsa.

*) Heru Wahyudi adalah Dosen Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang
Editor: Slamet Hadi Purnomo

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perubahan wajah politik tanpa ambang batas

Pewarta : Heru Wahyudi *)
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Saldi Isra tegaskan ungkapan

Saldi Isra tegaskan ungkapan "no viral, no justice" tak berlaku untuk MK

Jumat, 14 November 2025 18:24 Wib

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

MK tolak permohonan masa jabatan Kapolri disamakan presiden dan anggota kabinet

Kamis, 13 November 2025 15:23 Wib

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 16:20 Wib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

MK putuskan kepesertaan Tapera tidak wajib

Senin, 29 September 2025 16:47 Wib

MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1

MK tak dapat terima uji materi syarat pendidikan calon anggota polisi minimal S-1

Rabu, 17 September 2025 18:45 Wib

MK tolak uji materi soal negara biayai pendidikan sampai perguruan tinggi

MK tolak uji materi soal negara biayai pendidikan sampai perguruan tinggi

Kamis, 14 Agustus 2025 21:03 Wib

Bawaslu Sulsel nilai putusan MK menjadi penguatan regulasi Pemilu

Bawaslu Sulsel nilai putusan MK menjadi penguatan regulasi Pemilu

Senin, 11 Agustus 2025 22:25 Wib

MK memutuskan sengketa hasil PSU Kota Palopo tidak dapat diterima

MK memutuskan sengketa hasil PSU Kota Palopo tidak dapat diterima

Selasa, 8 Juli 2025 19:58 Wib

  • Terpopuler
Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Presiden Venezuela Maduro terancam empat hukuman seumur hidup di AS

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

Aksi arogan Donald Trump terhadap Presiden Nicolas Maduro

Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam

Majikan diduga rudapaksa karyawannya di Makassar, istri pelaku justru merekam

Tongkang muat batubara tabrak jembatan Mahulu Samarinda

Tongkang muat batubara tabrak jembatan Mahulu Samarinda

  • Top News
Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

Gegara uang Rp1 juta, adik bunuh kakak di Makassar

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video