Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Pertanahan Pasangkayu Sulawesi Barat Bagus Budi Anggara mengungkapkan bahwa program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kabupaten itu pada 2025 akan mencakup 1.260 bidang tanah.
"Pada tahun anggaran 2025, jatah sertifikat PTSL di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 1.260 bidang dan redistribusi tanah 750 bidang," kata Bagus Budi Anggara, pada penyerahan sertifikat PTSL kepada masyarakat di Kabupaten Pasangkayu, Selasa.
Penyerahan secara simbolis sertifikat PTSL tersebut dilakukan langsung Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.
Penyerahan sertifikat PTSL itu turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, para kepala desa serta warga penerima sertifikat PTSL
Sertifikat PTSL yang diserahkan Wakil Bupati Pasangkayu kepada beberapa perwakilan desa kata Bagus Budi Anggara, merupakan sertifikat PTSL dan redistribusi tanah tahap pertama program tahun 2024
"Jumlah sertifikat tahun 2024 yakni, PTSL 1.393 bidang dan redistribusi sebanyak 850 bidang. Alhamdulillah, semuanya selesai 100 persen," terang Bagus Budi Anggara.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus menyampaikan penyerahan sertifikat itu merupakan salah satu upaya dari pemerintah agar masyarakat dimudahkan dalam kepemilikan sertifikat dan juga sebagai bentuk pemerataan kepemilikan sertifikat bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, bagi warga penerima sertifikat, agar memanfaatkan sertifikatnya secara bijak untuk dapat meningkatkan taraf ekonomi," kata Herny Agus.
Wakil Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima dari pemerintah, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum atas hak dan kepemilikan.
"Saya berharap agar masyarakat dapat menjaga sertifikatnya dengan baik karena ini merupakan bukti sah kepemilikan atas tanah. Harapan kita semua, mudah-mudahan kedepannya masih banyak lagi masyarakat yang memperoleh haknya sebagaimana mestinya," ujar Herny Agus.