Logo Header Antaranews Makassar

Kemenkum Sulbar serahkan sertifikat apostille akan digunakan di China

Selasa, 20 Januari 2026 12:49 WIB
Image Print
Penyerahan sertifikat Apostille kepada pemohon di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat di Mamuju pertengahan Januari 2026. (ANTARA/dok)

Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan pencetakan sertifikat Apostille seorang pemohon yang akan digunakan salah seorang pemohon di China.

Saat penyerahan sertifikat tersebut belum lama ini, Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar Hidayat Yasin menyebut bahwa layanan Apostille ini merupakan bentuk penyederhanaan legalisasi dokumen publik bagi negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille.

Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum berperan sebagai Competent Authority dalam penerbitan sertifikat sesuai kewenangan Ditjen AHU.

Penyerahan diberikan kepada pemohon melalui pihak yang dikuasakan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses, mulai dari verifikasi melalui sistem helpdesk hingga pencetakan, kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip ketelitian dan akuntabilitas. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Hidayat.

Baca juga: Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar ingatkan jajaran berikan pelayanan terbaik

Seiring dengan meningkatnya mobilitas warga negara dan kerja sama internasional menuju negara China, layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan akses hukum yang cepat dan transparan. Dokumen kependudukan yang telah ter-Apostille kini dapat langsung digunakan untuk keperluan administrasi di negara tujuan tanpa proses birokrasi yang panjang.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait guna memastikan layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat tetap optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kualitas layanan hukum bagi masyarakat semakin prima dan mendukung kelancaran penggunaan dokumen resmi Indonesia di luar negeri.

Baca juga: Kemenkum Sulbar perkuat UMKM melalui sertifikasi indikasi geografis



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026