Makassar (ANTARA) - Pj. Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh mendukung dan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Jeneponto membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu pada 1 Februari 2025 meskipun hari libur.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto terhadap kesejahteraan ASN, proses pembayaran gaji berjalan lancar dan tepat waktu meskipun 1 Februari jatuh pada hari libur (Sabtu)," kata Reza dalam keterangannya diterima di Makassar, Jumat (31/1).
Bupati berharap kebijakan ini memberikan dampak positif sebagai penyemangat kepada seluruh ASN agar lebih produktif dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Jeneponto.
"Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Armawih A Paki mengatakan kebijakan ini diimplementasikan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga dan lebih produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan pembayaran gaji ASN tepat waktu meskipun jatuhnya pada hari libur atau hari diluar jam kerja.
"Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera memerintahkan bendahara pengeluaran melakukan proses administrasi pembayaran gaji dan tunjangan sehingga dapat dipastikan seluruh ASN masing-masing perangkat daerah dapat menerima gaji pada tanggal 1 Februari 2025, meskipun libur Sabtu," ujarnya.
Dia menambahkan kebijakan ini salah satu bentuk komitmen kesepakatan bersama dengan mitra kerja Bank Sulselbar Cabang Jeneponto dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka pembayaran gaji ASN tepat waktu, koordinasi dan kolaborasi Bersama Bank Sulselbar cabang jeneponto terus dilakukan khususnya yang berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses transaksi pemindahbukuan pembayaran gaji ASN Pemkab Jeneponto.
Pembayaran Gaji ASN Kabupaten Jeneponto untuk bulan Februari 2025, ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4.438 orang sebesar Rp23,8 miliar (Rp23.865.514.965) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 722 orang sebesar Rp2,9 miliar (Rp2.959.704.809) sehingga jumlah dana yang akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membayar gaji bulan februari 2025 sekitar Rp26,8 miliar (Rp26.825.219.774) sehingga dapat dipastikan pada Sabtu, 1 februari 2025 gaji ASN sudah masuk ke rekening masing-masing.
"Semoga kebijakan pembayaran gaji tepat waktu kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dapat menjadi penyemangat untuk lebih giat dan produktif dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat," kata Armawih.(*/Inf)