Mamuju (ANTARA) - Wakil Kapolresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arianto memaparkan beberapa langkah strategis dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) di daerahnya.
"Beberapa langkah strategis dalam upaya mencegah terjadinya praktik pungutan liar, yakni penguatan pengawasan di lingkungan pelayanan publik," kata Arianto, pada sosialisasi Saber Pungli di Mamuju, Jumat.
Langkah strategis lainnya, kata Arianto, adalah mengedukasi masyarakat terkait hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan bebas pungutan liar serta peningkatan integritas aparatur sipil negara (ASN) dan penegakan hukum yang tegas.
Pada sosialisasi Saber Pungli yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat pemerintahan terkait pencegahan serta penanganan pungli yang dapat merugikan masyarakat, Arianto menjelaskan berbagai poin penting terkait Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Arianto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Mamuju menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungutan liar.
Ia juga menyampaikan penyebab terjadinya pungutan liar, seperti lemahnya pengawasan internal, kebutuhan finansial yang tidak terakomodasi serta adanya budaya permisif terhadap tindakan pungutan liar.
Wakapolresta juga menekankan pentingnya penerapan sistem layanan berbasis teknologi untuk meminimalisasi interaksi langsung yang rawan terjadi pungli.
"Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dari pungutan liar. Mari bersama-sama mewujudkan Mamuju yang bersih dan berintegritas," kata Arianto.
Sosialisasi Saber Pungli tersebut mendapat apresiasi dan sambutan positif dari peserta yang hadir, termasuk perangkat kecamatan dan perwakilan masyarakat.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendorong kesadaran hukum di tengah masyarakat.
"Kami berharap, sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga para perangkat pemerintahan dan masyarakat dapat mengetahui upaya pencegahan terjadinya pungutan liar," kata Adnan, salah seorang peserta sosialisasi.