Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik sinergi pendampingan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di daerah itu.
Inspektur Provinsi Sulsel Marwan Mansyur, dalam keterangannya di Makassar, Rabu, menyampaikan Pemprov Sulawesi Selatan terus berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya perencanaan penganggaran serta pengadaan barang dan jasa.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk di dalamnya area perencanaan penganggaran serta area pengadaan barang dan jasa," tuturnya.
Plt Kepala BKAD Sulsel Setiawan Aswad pada Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulsel bersama KPK yang dilakukan secara virtual, turut memaparkan kondisi APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025.
Kepala Biro PBJ Sulsel A. Kasman, menyampaikan informasi mengenai status penyelesaian pengadaan barang dan jasa strategis tahun 2024, serta rencana pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2025.
Sementara Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi peran KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Pertemuan dan diskusi ini merupakan rangkaian pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK.
Hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 6 huruf B UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.