Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan bantuan sebesar Rp2,2 miliar kepada partai politik yang memiliki kursi legislatif di daerah itu.
"Saya berharap bantuan keuangan kepada partai politik tersebut dapat digunakan secara baik dan akuntabel dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Selasa.
Sebanyak 10 partai politik yang memiliki kursi legislatif penerima bantuan Rp2,2 miliar tersebut, yakni PDI Perjuangan sebesar Rp246.813.000,00, Partai Demokrat Rp405.486.000,00, Partai Gerindra Rp234.102.000,00, Partai Golkar Rp459.597.000,00, dan Partai Hanura Rp121.698.000,00.
Parpol lainnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp164.385.000,00, Partai Nasdem Rp210.027.000,00, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp104.886.000,00, Partai Amanat Nasional (PAN) Rp258.252.000,00, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp84.741.000,00.
Melalui bantuan keuangan kepada partai politik itu, Gubernur berharap kaderisasi dapat berjalan dengan baik.
"Kami meminta agar kaderisasi dan pendidikan politik dapat berjalan di internal partai politik," ujar Suhardi Duka.
Hal itu, lanjut Suhardi Duka, menjadi atensi agar seluruh kadernya memahami asas dan memahami tujuan masing-masing partai politik.
"Partai politik ini merupakan empat pilar yang harus menjadi tempat kaderisasi untuk mencari pemimpin tingkat daerah, regional, dan nasional," katanya.
Jika dana bantuan keuangan itu tidak digunakan dengan baik, kata Gubernur, pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada partai politik tersebut pada tahun berikutnya.
"Evaluasi penggunaannya akan dilakukan BPK Sulbar. Kalau ternyata BPK menyatakan disclaimer, kami tidak akan kasih pada tahun berikutnya," kata Suhardi Duka.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kesbangpol Sulbar Sunusi mengatakan bahwa partai politik dapat memaksimalkan penggunaan dana bantuan keuangan itu secara baik dan akuntabel dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat serta operasional sekretariat partai politik.
"Penggunaan anggarannya jelas bahwa 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partainya," kata Sanusi.