Logo Header Antaranews Makassar

Sulbar optimalkan digitalisasi layanan publik melalui penggunaan QRIS

Rabu, 28 Mei 2025 15:05 WIB
Image Print
Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Adjo. (ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar)

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengoptimalkan program digitalisasi layanan publik melalui pembayaran pajak kendaraan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) agar pendapatannya optimal.

"Sebagai bagian dari upaya mendukung program digitalisasi layanan publik, pembayaran pajak melalui Samsat Keliling kini dapat dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS," kata Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Adjo, di Mamuju, Rabu.

Hal itu disampaikan Masriadi pada pembukaan layanan Samsat Keliling di area Kantor Gubernur Sulbar.

Pembukaan layanan Samsat Keliling di area Kantor Gubernur Sulbar adalah untuk mempermudah masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lingkup Kantor Gubernur Sulbar dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara cepat dan efisien.

"Jadi, melalui layanan Samsat Keliling ini, ASN dan pegawai lingkup Kantor Gubernur Sulbar tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat induk," ujar Masriadi.

Layanan Samsat Keliling itu, lanjut Masriadi, khusus melayani pembayaran PKB tahunan.

"Untuk pengesahan STNK lima tahunan, balik nama dan mutasi kendaraan, masyarakat tetap diarahkan ke kantor Samsat utama" terang Masriadi.

Digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan melalui transaksi non-tunai, kata Masriadi, sebagai bentuk komitmen BPKPD Sulbar dalam mendorong ekosistem pembayaran digital yang lebih transparan, cepat dan akuntabel.

Layanan itu, tambahnya ,sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, yakni Sulbar Maju dan Sejahtera.

"Kami berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan publik yang mendukung percepatan pembangunan daerah," terang Masriadi.

Sementara Risman, salah seorang pegawai di lingkungan Pemprov Sulbar mengaku senang dengan adanya layanan Samsat Keliling di area Kantor Gubernur Sulbar tersebut.

Layanan tersebut kata Risman, memudahkan para pegawai dalam membayar pajak kendaraan, tanpa harus datang ke Kantor Samsat.

"Ini sangat membantu kami sebab jarak antara Kantor Gubernur dengan Samsat lumayan jauh. Apalagi, pembayaran pajak tidak perlu menggunakan uang tunai sebab bisa pakai QRIS," ujar Risman.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026