Mamuju (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Barat menempati peringkat pertama capaian pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Hari ini, Ditjen AHU melaksanakan presentasi pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), dan Sulbar sebagai provinsi yang menempati peringkat pertama pada pembentukan KDMP/KKMP tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar Sunu Tedy Maranto, di Mamuju, Minggu.
Pada presentasi tersebut, pengesahan KDMP/KKMP di Provinsi Sulbar mencapai 39 persen, disusul Provinsi Jawa Timur dengan capaian 35 persen dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar 31 persen.
Selanjutnya, Provinsi Gorontalo di peringkat ketiga dengan capaian sebesar 29 persen serta Provinsi Sulawesi Selatan dengan capaian 24 persen berada di peringkat kelima.
Kakanwil berharap capaian ini harus dipertahankan dan terus diperlukan akselerasi percepatan pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, mengingat batas waktu pendirian badan hukum koperasi adalah hingga 30 Juni 2025 harus mencapai 100 persen.
"Perlu strategi dan upaya dalam akselerasi tersebut, kolaborasi seluruh unsur serta dukungan dari pimpinan pemerintah daerah. Terima kasih kepada Gubernur Sulbar, seluruh bupati, camat, kepala desa, lurah dan perangkat desa lainnya," ujar Sunu Tedy Maranto.
Capaian tersebut lanjutnya, tidak lepas dari koordinasi, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Sulbar, notaris dan segenap unsur pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Koperasi, Dinas PMD, para camat dan para lurah/kades) yang ada di Sulbar.
"Saya ucapkan selamat kepada Pemprov Sulbar, khususnya kepada pak Gubernur atas keseriusannya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terbukti, di 100 hari pemerintahannya dengan capaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan SK Dirjen AHU," terang Sunu Tedy Maranto.
Sementara, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak atas capaian pembentukan dan pengesahan KDMP/KKMP tersebut
"Hasil ini bukti pentingnya kerja kolaborasi antara Gubernur dan para Bupati serta instansi vertikal di daerah. Mana mungkin bisa dicapai kalau kerja sendiri dan ego sektoral. Sebagai Gubernur saya apresiasi kerja yg baik dan sukses ini," kata Suhardi Duka.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di desa atau kelurahan agar dapat memperkuat ekonomi desa melalui usaha bersama, khususnya simpan pinjam, logistik atau klinik desa.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk gar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai kemiskinan, serta melindungi warga dari jeratan pinjaman daring ilegal, tengkulak dan rentenir.