• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Senin, 12 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      DJP berhentikan pegawai jadi tersangka KPK

      Minggu, 11 Januari 2026 22:39

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Konten Pandji Pragiwaksono adalah bentuk kebebasan berekspresi

      Sabtu, 10 Januari 2026 18:24

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      KPK tangkap delapan orang di kantor pajak Jakarta Utara

      Sabtu, 10 Januari 2026 17:14

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      OJK blokir 127 ribu rekening terkait penipuan sekitar Rp9 triliun

      Sabtu, 10 Januari 2026 8:50

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Tiga nelayan hilang kontak di perairan Pulau Banawayya Pangkep

      Jumat, 9 Januari 2026 16:49

  • Hukum
    • Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

      Polisi tetapkan tersangka pengrusakan hutan lindung di Gowa

      Polisi tetapkan tersangka pengrusakan hutan lindung di Gowa

      Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

      Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

      Polda Sulsel ringkus dua pelaku pembobol ATM gunakan las

      Polda Sulsel ringkus dua pelaku pembobol ATM gunakan las

      KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

      KUHAP baru, KPK takkan tampilkan tersangka korupsi dalam konferensi pers

  • Politik
    • Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu RI tanggapi bijak isu pilkada dipilih DPRD

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

      Kesbangpol Sulbar menggandeng parpol bangun pendidikan politik masyarakat

      Kesbangpol Sulbar menggandeng parpol bangun pendidikan politik masyarakat

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada  2026

      Bawaslu Sulsel bahas program perencanaan pengawasan pada 2026

      Bawaslu Sulsel respons isu Pilkada dipilih DPRD

      Bawaslu Sulsel respons isu Pilkada dipilih DPRD

  • Daerah
    • BMKG: Peringatkan potensi cuaca ekstrem di Makassar hingga Pebruari 2026

      BMKG: Peringatkan potensi cuaca ekstrem di Makassar hingga Pebruari 2026

      Pemkot Makassar tetapkan status siaga bencana terkait cuaca ekstrem

      Pemkot Makassar tetapkan status siaga bencana terkait cuaca ekstrem

      Tiga nelayan Pangkep ditemukan selamat di Kepulauan Selayar usai hilang lima hari

      Tiga nelayan Pangkep ditemukan selamat di Kepulauan Selayar usai hilang lima hari

      BPBD Sulsel serahkan bantuan logistik untuk pengungsi banjir Makassar

      BPBD Sulsel serahkan bantuan logistik untuk pengungsi banjir Makassar

      Pemprov Sulsel menargetkan ruas jalan sepanjang 255 km rampung April 2026

      Pemprov Sulsel menargetkan ruas jalan sepanjang 255 km rampung April 2026

  • Lintas Daerah
    • Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      Dinkes P2KB Sulbar perkuat pencegahan penyakit saat musim hujan

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      BPBD Sulbar komitmen perkuat edukasi kebencanaan di sekolah

      Dinas TPHP Sulbar dorong ekosistem hilirisasi peternakan secara terintegrasi

      Dinas TPHP Sulbar dorong ekosistem hilirisasi peternakan secara terintegrasi

      Ratusan pemotor di Jakarta lewat jalan tol imbas jalan arteri banjir

      Ratusan pemotor di Jakarta lewat jalan tol imbas jalan arteri banjir

      Sebanyak 22 RT dan 33 ruas jalan di Jakarta hingga Senin siang terendam banjir

      Sebanyak 22 RT dan 33 ruas jalan di Jakarta hingga Senin siang terendam banjir

  • Gaya Hidup
    • SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Biringkanaya Makassar dilanda banjir

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Nurdin Halid bangun sekolah modern Islami bertaraf internasional di Samata Gowa

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Spanyol danai proyek GIS Land Unhas

      Ustadz Das\'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi\'raj

      Ustadz Das'at Latif ingatkan jaga shalat saat peringati Isra Mi'raj

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Temui pendemo, Appi: Silakan berdagang tapi bukan di tempat terlarang

      Temui pendemo, Appi: Silakan berdagang tapi bukan di tempat terlarang

      New CRETA Alpha perkuat Hyundai di segmen SUV-B

      New CRETA Alpha perkuat Hyundai di segmen SUV-B

      Pascabencana Sumatera, TelkomGroup perkuat jaringan Huntara di tiga provinsi terdampak

      Pascabencana Sumatera, TelkomGroup perkuat jaringan Huntara di tiga provinsi terdampak

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Marc Marquez waspadai kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda pada MotoGP 2026

      Marc Marquez waspadai kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda pada MotoGP 2026

      Ajax tekuk Telstar 3-2 , PSV hajar Excelsior 5-1

      Ajax tekuk Telstar 3-2 , PSV hajar Excelsior 5-1

      Lazio taklukkan Hellas Verona akibat gol bunuh diri Victor Nelsson

      Lazio taklukkan Hellas Verona akibat gol bunuh diri Victor Nelsson

      Bayern Muenchen hancurkan Wolfsburg 8-1

      Bayern Muenchen hancurkan Wolfsburg 8-1

  • Internasional
    • Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Ribuan orang ikuti aksi protes kebijakan Presiden Trump di New York

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Khawatir dianeksasi AS, Eropa bahas penempatan pasukan NATO di Greenland

      Trump dikabarkan perintahkan militer rencanakan invasi AS ke Greenland

      Trump dikabarkan perintahkan militer rencanakan invasi AS ke Greenland

      Iran tuduh Amerika provokasi kerusuhan

      Iran tuduh Amerika provokasi kerusuhan

      China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

      China bantah Trump soal tak akan ambil Taiwan selama menjabat presiden

  • Sejagat
    • Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

  • Video
    • BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      BMKG peringatkan cuaca ekstrem 10 Hari, wilayah Sulsel diminta waspada

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Wisatawan ke Sulsel lampaui target, pemerintah siapkan strategi 2026

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      Subsidi bus terhenti, pemprov komitmen lanjutkan Trans Sulsel

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      MA kabulkan kasasi Pemprov Sulsel atas kasus sengketa lahan Manggala

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

Logo Header Antaranews Makassar

MK tidak menerima lima perkara uji formal UU TNI

id MK,uji formal UU TNI,Mahkamah Konstitusi Kamis, 5 Juni 2025 12:24 WIB

Image Print
MK tidak menerima lima perkara uji formal UU TNI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan hakim konstitusi Arief Hidayat (kanan). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nym.

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima lima perkara uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) karena para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum.

"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

Kelima perkara yang dinyatakan tidak dapat diterima itu, yakni Nomor 55/PUU-XXIII/2025, Nomor 58/PUU-XXIII/2025, Nomor 66/PUU-XXIII/2025, Nomor 79/PUU-XXIII/2025, dan Nomor 74/PUU-XXIII/2025.

Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan pertimbangan putusan untuk Perkara Nomor 55 mengatakan bahwa uraian pada bagian kedudukan hukum hanya menjelaskan mengenai kerugian para pemohon sebagai masyarakat sipil dan mahasiswa yang kesulitan mengakses informasi saat pembentukan UU TNI yang baru.

Namun, kata Saldi, para pemohon tidak memperkuat kedudukan hukumnya dengan menyertakan uraian maupun bukti yang menunjukkan upaya aktif dalam pembentukan UU tersebut, misalnya kegiatan seminar, diskusi, maupun tulisan opini dari para pemohon kepada pembentuk undang-undang.

"Dengan demikian, menurut mahkamah para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan," ucap Saldi.

Dalam pertimbangan putusan Perkara Nomor 58, Mahkamah juga menyatakan bahwa para pemohon tidak menguraikan kedudukan hukum secara komprehensif. Menurut MK, para pemohon hanya menjelaskan kerugiannya sebagai mahasiswa yang kesulitan mengakses informasi pembentukan UU TNI.

"Namun, tidak dikuatkan dengan uraian dan bukti mengenai kegiatan sebagai aktivis walaupun para pemohon menyatakan diri sebagai aktivis, terutama aktivitas yang berkenaan dengan proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025," ucap Saldi.

Hal serupa juga menjadi pokok pertimbangan Mahkamah dalam mengadili perkara nomor: 66, 79, dan 74. Oleh sebab itu, Mahkamah menyatakan kelima perkara dimaksud tidak dapat disidangkan lebih lanjut.

"Menimbang bahwa meskipun Mahkamah berwenang mengadili permohonan dan permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan, para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Oleh sebab itu, Mahkamah tidak mempertimbangkan pokok permohonan para pemohon lebih lanjut," ucap Saldi.

Diketahui bahwa Perkara Nomor 55 diajukan oleh masyarakat sipil dan mahasiswa ilmu hukum, Christian Adrianus Sihite, Noverianus Samosir, dan Agam Firdaus.

Sementara itu, Perkara Nomor 58 dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Putera Batam Hidayatuddin dan mahasiswa Fakultas Teknik Informatika Politeknik Negeri Batam Respati Hadinata.

Pemohon dalam Perkara Nomor 66 ialah mahasiswa program magister Universitas Indonesia, yaitu Masail Ishmad Mawaqif, Reyhan Roberkat, Muh Amin Rais Natsir, dan Aldi Rizki Khoiruddin.

Perkara Nomor 74 diajukan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Abdur Rahman Aufklarung, Satrio Anggito Abimanyu, Irsyad Zainul Mutaqin, dan Bagus Putra Handika Pradana.

Berikutnya Perkara Nomor 79 tercatat dengan pemohon yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, yaitu Endrianto Bayu Setiawan, Raditya Nur Sya’bani, Felix Rafiansyah Affandi, Dinda Rahmalia, Muhamad Teguh Pebrian, dan Andrean Agus Budiyanto.

Pewarta : Fath Putra Mulya
Uploader: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

Senin, 5 Januari 2026 11:35 Wib

BPMPP Sulsel menjadi mitra uji mutu perikanan Sultra

BPMPP Sulsel menjadi mitra uji mutu perikanan Sultra

Sabtu, 13 Desember 2025 12:27 Wib

Begini cara BI Kepri-ANTARA tingkatkan kompetensi jurnalis

Begini cara BI Kepri-ANTARA tingkatkan kompetensi jurnalis

Kamis, 27 November 2025 17:47 Wib

Laga uji coba, Timnas Indonesia U-22 takluk 0-3 dari Mali U-22

Laga uji coba, Timnas Indonesia U-22 takluk 0-3 dari Mali U-22

Minggu, 16 November 2025 5:31 Wib

Uji coba nuklir AS dapat picu kembali perlombaan senjata

Uji coba nuklir AS dapat picu kembali perlombaan senjata

Sabtu, 8 November 2025 19:44 Wib

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun

Mahkamah Konstitusi tolak uji materi usia pensiun guru diubah jadi 65 tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 16:20 Wib

Pemkab Bulukumba uji coba pelayaran jelang Festival Pinisi XV

Pemkab Bulukumba uji coba pelayaran jelang Festival Pinisi XV

Kamis, 23 Oktober 2025 12:53 Wib

Investor di Sulbar siap bangun laboratorium uji produk kelapa

Investor di Sulbar siap bangun laboratorium uji produk kelapa

Sabtu, 18 Oktober 2025 16:27 Wib

  • Terpopuler
Gubernur Jabar ancam tak bayar penuh kontraktor hasilkan pembangunan kualitas buruk

Gubernur Jabar ancam tak bayar penuh kontraktor hasilkan pembangunan kualitas buruk

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

Ratusan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Ratusan warga Biringkanaya Makassar mengungsi akibat banjir

Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

Pemprov Sulsel menargetkan ruas jalan sepanjang 255 km rampung April 2026

Pemprov Sulsel menargetkan ruas jalan sepanjang 255 km rampung April 2026

  • Top News
Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

Tawuran antarkelompok di Tallo gagal, ada polisi

Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

Oknum ASN di Mamuju ditangkap terkait narkoba bersama dua wanita

Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

Kesbangpol dan Korem 142/Tatag petakan potensi ancaman di Sulbar

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

SD di Makassar diliburkan akibat cuaca ekstrem

Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

Sadis, Manchester United tersingkir dari Piala FA setelah dipermalukan Brighton 1-2

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video