Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi yang fokus membahas penyelarasan data kependudukan untuk Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Makassar, Selasa.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, menekankan pentingnya validasi dan integrasi data kependudukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan orang mampu yang menerima bantuan dan orang miskin yang justru terlewati.
Ketidaktepatan ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga memperparah ketimpangan sosial.
“Penyelarasan data ini bukan sekadar administratif tetapi adalah fondasi dari sistem perlindungan sosial yang berkeadilan,” katanya.
Ia menjelaskan pemutakhiran data secara berkala dan real time menjadi strategi untuk mempercepat verifikasi kepesertaan dan menjamin pelayanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan birokrasi.
Fatmawati menjelaskan data PBI yang telah tersinkronisasi dapat dimanfaatkan sebagai data dasar terpadu untuk berbagai intervensi program sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan subsidi energi.
Menurutnya, pemadanan data ini akan memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan di Sulsel secara terukur dan berkelanjutan.
“Data yang akurat dan transparan akan mempercepat pencapaian UHC yang inklusif dan manusiawi. Ini kunci untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah," ujar Wakil Gubernur.
Berdasarkan data per Juli 2024, cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Selatan telah mencapai 101,5 persen dari jumlah penduduk. Seluruh kabupaten/kota juga telah masuk ke dalam zona biru Universal Health Coverage (UHC), menandakan hampir semua penduduk telah dijamin dalam skema JKN, baik dari APBN maupun APBD.
Namun, Fatmawati mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbarui data, menjaga akuntabilitas, dan memastikan efisiensi dalam pengelolaan program kesehatan di Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menegaskan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin secara adil dan merata.
Pemprov Sulsel, kata dia, memiliki komitmen penuh untuk menghadirkan layanan kesehatan yang optimal menjangkau wilayah terpencil, termasuk bagi masyarakat, rentan dan miskin melalui skema PBI JKN.
Rapat tersebut juga memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kemensos, BPJS Kesehatan, Dukcapil, dan instansi teknis lainnya.