Makassar (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya terpaksa mengurangi ratusan karyawannya dengan alasan efisiensi dan perusahaan terus merugi karena pendapatan menurun serta adanya dugaan kebocoran pemasukan keuangan.
"Saat ini tim SDM kami sedang menilai potensi efisiensi (pengurangan) bisa sampai 200 orang. Ini kita lakukan berdasarkan asesmen kinerja, bukan kedekatan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pasar Makassar Raya Ali Gauli Arif di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurutnya, kebijakan pengurangan karyawan tersebut diambil setelah melihat kondisi keuangan Perumda terus merosot dan belum menunjukkan pendapatan yang signifikan, apalagi jumlah karyawan dinilai terlalu gemuk.
Dari evaluasi kinerja dilakukan kepada 500 karyawan, hasilnya memang harus dikurangi. Selain mengurangi beban keuangan dengan SDM berkemampuan terbatas, juga diharapkan mendongkrak pendapatan perusahaan.
Ia menyebutkan, target pendapatan sebesar Rp2 miliar per tahun, sedangkan potensi pendapatan masih minim. Sehingga diperlukan inovasi serta penguatan manajemen digitalisasi agar pemasukan jelas dan tidak ada kebocoran, karena sudah didukung sistem.
"Tiga bulan berturut-turut kita minus sampai Rp190 juta. Tapi sekarang kita kejar balik dan dapat surplus Rp432 juta. Kalau ini dipertahankan sampai akhir tahun kita bisa capai profit Rp2 miliar lebih," katanya.
Terkait dengan pengurangan karyawan, kata dia, dilakukan secara perlahan. Gelombang pertama 50 orang, gelombang kedua sama dan seterusnya hingga berkurang sampai 200 orang. Harapannya, perusahaan bisa lebih sehat juga memiliki SDM mumpuni.
Alasan pengurangan karyawan, ungkap dia, karena pendapatan perusahaan dan pengeluaran gaji karyawan tidak sebanding. Pembayaran gaji bahkan pernah menembus di angka Rp900 jutaan.
"Saya sampaikan ke teman-teman yang punya moralitas dengan etos kerja baik dipertahankan. Dan yang tidak bagus saya pinggirkan atau saya bina di tempat lain," tutur Ali menekankan.
Merespons pengurangan karyawan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Hartono mengemukakan, bila langkah tersebut dinilai dapat menyelamatkan keuangan perusahaan, sah-sah saja. Namun, bila pengurangan ada tendensi maka kebijakan itu tidak bisa dijalankan.
"Harus transparan, dan dilihat siapa boleh diputus, siapa yang dilanjutkan (kontrak kerja). Ini harus dilakukan secara profesional. Jangan sampai efisiensi itu di laksanakan, tetapi kondisi perusahaan hanya begitu-begitu saja profitnya (pendapatan) tak bertambah," papar dia menegaskan.
Guna memastikan kebijakan efisiensi itu tepat atau tidak, kata Hartono, DPRD Makassar akan melakukan monitoring dan evaluasi pada triwulan II Juli 2025. Nanti akan terlihat apakah efisiensi pengurangan karyawan berdampak efektif atau tidak.*