
Polda Sulsel amankan 432 orang pelaku narkotika selama Operasi Antik Lipu 2025

Makassar (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Provinsi Sulawesi Selatan mengamankan total sebanyak 432 orang pelaku bandar, pengedar dan penyalahguna narkotika selama Operasi Antik Lipu mulai 10-29 Juni 2025
"Berdasarkan rekapitulasi akhir hasil Operasi Antik Lipu 2025, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap total 281 laporan kasus tindak pidana narkoba," kata ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan tertulisnya di Makassar, Senin.
Operasi digelar selama 20 hari tersebut, kata dia, berhasil menyita barang bukti narkotika berbagai jenis seperti sabu seberat 1.452,7 gram, ekstasi 218 butir, tembakau sintetis 82,1 gram, dan obat daftar G sebanyak 6.484 butir.
Dari ratusan kasus tersebut, kata Didik, dari 432 orang pelaku tersebut, sebanyak 118 orang yang merupakan Target Operasi (TO) dan 314 orang lainnya merupakan non-TO atau penangkapan secara acak.
"Namun, terdapat tiga TO yang tidak berhasil diungkap dalam operasi kali ini. Tetapi keberhasilan mengungkap pelaku non-TO jumlahnya hampir tiga kali lipat dari target. Ini menunjukkan peredaran narkoba semakin nyata dan harus diperangi bersama," katanya.
Untuk jumlah 432 tersangka yang diamankan, ungkap Didik menyebutkan, ada tujuh orang bandar, 206 orang pengedar, serta 219 orang berstatus sebagai pengguna.

Sedangkan dari evaluasi kinerja pengungkapan kasus narkotika selama operasi Antik Lipu, Polrestabes Makassar berada di urutan pertama pengungkapan kasus dengan 55 laporan.
Disusul, Polres Gowa sebanyak 29 laporan, Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan 26 laporan, Polres Pelabuhan Makassar 25 laporan, dan Polres Pinrang sebanyak 14 laporan.
Sementara untuk kategori jumlah barang bukti terbanyak, Polres Pinrang mengungkap dengan sitaan sabu seberat 600 gram serta 2.070 butir obat Daftar G.
Dan menyusul Ditresnarkoba Polda Sulsel barang bukti 355 gram sabu dan 100 butir ekstasi disita.
"Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memutus mata rantai peredaran. Dengan ditangkapnya 7 bandar dan ratusan pengedar, kami berharap dapat menekan pasokan narkoba di Sulsel" ujar Didik menegaskan.
Kendati demikian, sebut Didik, dari seluruh Polres yang ada di Sulsel, tiga Polres dinilai belum berhasil mengungkap satu target operasi dari kasus narkotika tersebut, masing-masing Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, dan Polres Enrekang.
“Ini menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja pada operasi-operasi berikutnya. Polda Sulsel berkomitmen terus memberantas narkoba hingga ke akarnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika," tuturnya menambahkan.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
