
Wali Kota Makassar siapkan perlindungan sosial JHT bagi penyanyi jalanan

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyiapkan perlindungan sosial Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Makassar yang tergolong kelompok pekerja rentan
melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan keseriusannya dalam menghadirkan skema perlindungan JHT yang merupakan bagian dari komitmen pemkot dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk mereka yang berkontribusi lewat seni dan musik di ruang publik.
"Tak sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga upaya menjamin masa depan yang lebih aman bagi para pelaku seni," ujar Munafri, saat menerima KPJ di Kantor Balai Kota, Makassar, Selasa.
Kepedulian ini ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar karena para pelaku seni jalanan dianggap menjadi bagian tak terpisahkan dari wajah budaya kota.
Maka dari itu, Pemkot Makassar menyiapkan skema bantuan atau kuota JHT melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota KPJ Makassar.
"Pekerja seni adalah profesi yang patut dihargai. Mereka punya kontribusi dalam menjaga ruang seni dan hiburan masyarakat. Pemerintah harus hadir memberi dukungan, termasuk melalui jaminan sosial," jelas Munafri.
Ia menyebut profesi penyanyi jalanan bukan sekadar hiburan di ruang publik, melainkan bagian dari ekosistem seni yang perlu dikembangkan dan dilindungi.
Dengan adanya skema perlindungan JHT, anggota KPJ akan memiliki jaminan sosial di masa tua, sebagaimana halnya pekerja formal lainnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari program besar Pemkot Makassar dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan, termasuk. Pekerja sektor informal, non-ASN, RT/RW, pengemudi ojek, dan pedagang kecil.
Tahun ini target perlindungan sosial ditingkatkan menjadi 62 persen, yang berarti masih ada sekitar 45 ribu penerima manfaat tambahan yang harus didorong masuk ke dalam program ini.
Program ini mencerminkan pendekatan humanis Pemerintah Kota Makassar, yang tidak hanya fokus pada infrastruktur dan layanan publik, tetapi juga pada perlindungan martabat dan masa depan warga, tanpa memandang jenis profesi.
"Kita tidak boleh membiarkan ada pekerja yang tidak terlindungi. Kita ingin Makassar menjadi kota yang inklusif dan menjamin kesejahteraan semua warganya, termasuk para pekerja seni," tegasnya.
Ketua KPJ Makassar Bahar Karca menyampaikan aspirasi penting mengenai perlindungan sosial, terutama JHT.
Selama ini, mayoritas anggota KPJ belum memiliki akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan, padahal mereka adalah pekerja aktif yang menggantungkan hidup dari performa harian di ruang publik.
"Kami apresiasi kepedulian pak Wali Kota. Bagi kami, jaminan hari tua bukan hanya soal masa depan, tetapi juga bentuk penghargaan atas profesi kami sebagai musisi," jelas Bahar.
Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
