Makassar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar akhirnya menyita puluhan kendaraan sebagai tindakan tegas demi mencegah terjadinya aksi kriminalitas, tawuran antarkelompok, serta pelanggaran lalu lintas yang bisa menyebabkan korban jiwa.
"Kendaraan yang disita selama patroli dan razia rutin yang ditingkatkan sebanyak 60 unit motor dan tiga unit mobil," ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Andi Husnaeni di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain menyita puluhan kendaraan tersebut, tercatat ada 88 unit kendaraan yang ditindak melalui surat ditilang. Untuk surat-surat kendaraan turut disita petugas sebanyak 25 lembar.
Puluhan kendaraan ini, kata dia, diamankan di Posko Lalu lintas untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik Lantas. Rata-rata kendaraan yang disita tersebut tidak dilengkapi surat tanda kendaraan bermotor termasuk surat izin mengemudi oleh pengendaranya.
Kendaraan yang melanggar aturan seperti memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta meresahkan masyarakat, sebanyak delapan unit motor dan tiga unit mobil. Selebihnya, 52 kendaraan pengendaranya tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Selain memeriksa kendaraan dan kelengkapan suratnya, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara. Pemeriksaan itu fokus pada kepemilikan senjata tajam, narkotika, dan barang-barang mencurigakan lainnya yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menambahkan, operasi rutin tersebut dilaksanakan Polrestabes Makassar beserta jajaran polsek sebagai upaya pencegahan tindakan kriminal serta memelihara keamanan, ketertiban masyarakat di malam hari.
"Karena, mengingat tingkat kerawanannya meningkat. Patroli dan Razia ini sebagai upaya preventif serta represif untuk menekan angka kriminalitas, termasuk pelanggaran lalu lintas," paparnya.
Operasi razia rutin tersebut gencar dilakukan aparat kepolisian menyusul maraknya rangkaian aksi kriminal mengatasnamakan kelompok geng motor yang mengalami peningkatan signifikan bahkan telah menimbulkan korban luka terkena senjata tajam.
Sebelum operasi, apel gabungan digelar di halaman Kantor Polrestabes Makassar dipimpin Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono menghadirkan pejabat Utama Polrestabes Makassar. Selanjutnya, dilaksanakan razia di depan kantor mapolres setempat, sebagian tim lainnya melakukan patroli.

