Madiun (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun memindahkan sebanyak enam orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana berisiko tinggi ke Lapas Kelas I Surabaya untuk menjaga situasi kondusif di dalam lapas setempat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Madiun Andri Setiawan mengatakan enam narapidana yang dipindahkan tersebut memiliki tingkat risiko tinggi dan telah melakukan pelanggaran berat.
"Oleh karena itu, sesuai arahan, para warga binaan tersebut ditempatkan di Lapas Kelas I Surabaya yang memiliki fasilitas dan pengamanan lebih sesuai dengan klasifikasi tersebut," ujar Andri Setiawan dalam keterangannya di Madiun, Jawa Timur, Minggu.
Menurutnya, pemindahan para narapidana tersebut merupakan langkah tegas sekaligus upaya menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas Kelas I Madiun.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas pengamanan Lapas Kelas I Madiun. Seluruh prosedur operasional keamanan dijalankan secara disiplin untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar tanpa kendala.
Selain bertujuan menjaga keamanan internal, pemindahan para narapidana tersebut juga menjadi bagian dari penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya Lapas Madiun.
"Pembinaan di dalam lapas harus dijalankan secara adil dan tertib. Tidak ada toleransi bagi warga binaan pemasyarakatan yang melakukan tindakan mengganggu sistem pembinaan," katanya.
Ia menegaskan Lapas Madiun berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran berat yang dilakukan oleh warga binaan demi terciptanya lingkungan pembinaan yang adil, tertib, dan berintegritas.

