Logo Header Antaranews Makassar

Bentuk pemerintahan sementara, Nepal akan bubarkan parlemen

Sabtu, 13 September 2025 06:18 WIB
Image Print
Ilustrasi penjagaan tentara Nepal di lembaga dan institusi strategis negara setelah terjadi gelombang demostrasi sejak 4 September 2025 yang dipicu oleh pelarangan operasional sejumlah platform media sosial. /ANTARA/Anadolu/py (Anadolu)

Istanbul (ANTARA) - Presiden Nepal Ram Chandra Poudel akan membubarkan parlemen untuk membentuk pemerintahan sementara dengan mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri, lapor media lokal pada Jumat.

Kesepakatan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu dan kemudian mengangkat Karki sebagai perdana menteri muncul setelah laporan media yang menyebut Karki menolak menerima jabatan tersebut sebelum parlemen dibubarkan.

Menurut The Himalayan Times, Presiden Poudel akan membubarkan parlemen yang terdiri dari 275 kursi, mengumumkan keadaan darurat, dan membentuk pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Karki.

Pembubaran parlemen tersebut sejalan dengan tuntutan para pengunjuk rasa dari Generasi Z, menurut penasihat pers kepresidenan, Kiran Pokharel.

Upacara pelantikan Karki sebagai kepala pemerintahan sementara diperkirakan akan digelar pada pukul 21.00 waktu setempat.

Dorongan untuk membentuk pemerintahan sementara menyusul setelah serangkaian protes mematikan sejak Senin (8/9), yang menyebabkan sedikitnya 51 orang tewas dan ratusan lainnya terluka, serta memaksa penggulingan pemerintahan terpilih Perdana Menteri KP Sharma Oli.

Korban tewas termasuk tiga anggota polisi Nepal, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil lainnya, dan sembilan narapidana, menurut kepolisian.

Sumber: Anadolu




Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026