Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, menjajaki penguatan kerja sama di bidang pangan.
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, mengatakan, Kabupaten Sidrap sejak lama dikenal sebagai lumbung pangan khususnya beras dan kerja sama dengan Pemkot Makassar untuk menyiapkan stok pangan yang cukup.
"Kami menyambut baik kedatangan dari Pemkot Makassar dan kami siap untuk membangun kerja sama demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Nurkanaah menyebutkan, Makassar membutuhkan pasokan beras, khususnya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga membuka peluang kerja sama dengan Sidrap.
“Ke depan bukan hanya terkait beras, tetapi juga menyangkut pelaksanaan tata pemerintahan di kedua daerah, insya Allah akan kita laksanakan,” katanya lagi.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Ketahanan Pangan Kota Makassar Alamsyah Sahabuddin menjelaskan, sebagai ibu kota provinsi, Kota Makassar menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketersediaan pangan.
Dia menyatakan jumlah penduduk di siang hari mencapai 1,7 juta jiwa dan malam hari sekitar 1,4 juta jiwa, yang berdampak pada tingginya kebutuhan pangan.
“Saat ini ketersediaan beras kami sekitar 1,3 juta ton, dengan kebutuhan rata-rata 440 ton per bulan. Stok masih aman tiga bulan ke depan, tetapi kebutuhan pangan terus meningkat seiring perkembangan kota,” katanya lagi.
Alamsyah menambahkan, Sidrap tidak hanya berpotensi menyuplai beras, tetapi juga komoditas lain, seperti telur.
Menurutnya, informasi tersebut penting bagi Kota Makassar yang tengah menyiapkan program MBG berskala daerah.
“Komunikasi ini sangat berarti bagi kami. Harapan kami segera dijadwalkan pertemuan antara Bupati Sidrap dan Wali Kota Makassar untuk menandatangani MoU, sehingga kerja sama pangan dapat segera berjalan dan menjadi dasar penguatan di sektor lain,” ujarnya pula.
Ia juga membuka peluang kerja sama lintas sektor dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk distribusi pangan dalam bentuk subsidi kepada pelaku usaha.

