
DPRD Sulbar Didesak Bentuk Pansus Sengketa Lahan

"Konflik agraria di Sulbar sangat tinggi, khususnya di wilayah areal perkebunan kelapa sawit yang terdapat di Kabupaten Mamuju Utara, Mamuju Tengah dan bahkan Mamuju. Makanya, DPRD Sulbar khususnya komisi I untuk segera membentuk pansus penyelesaian
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta agar pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat segera membentuk Pansus sengketa lahan untuk menghindari dampak konflik agraria yang terjadi di daerah tersebut.
"Konflik agraria di Sulbar sangat tinggi, khususnya di wilayah areal perkebunan kelapa sawit yang terdapat di Kabupaten Mamuju Utara, Mamuju Tengah dan bahkan Mamuju. Makanya, DPRD Sulbar khususnya komisi I untuk segera membentuk pansus penyelesaian konflik agraria. Jika tidak, maka daerah ini rawan terjadi konflik horizontal di masyarakat," kata Anggota DPD RI, Asri Anas di Mamuju, Minggu.
Menurutnya, ribuan kasus lahan yang terjadi di daerah ini tak bisa disepelakan sebelum terjadi konflik yang lebih besar di Sulbar.
Dia mengatakan solusi awal yang harus dilakukan saat ini adalah melakukan pemetaan titik lahan yang sampai sekarang masih dianggap bermasalah.
"Pemerintah tidak akan bisa melahirkan solusi jika tidak ada data ril titik lahan yang bersengkata. Inilah yang kita harapkan agar komisi I DPRD Sulbar segera membentuk pansus," ujar Asri.
Mantan Ketua Hipmi Sulbar ini menyebutkan bukan hanya menyelesaikan konflik agrari di kawasan areal perkebunan sawit, namun juga penyelasaian kawasan hutan lindung yang saat ini berubah fungsi menjadi areal perkantoran, pemukiman penduduk maupun dijadikan areal pengelolaan tambang.
Pada periode kedua selaku anggota DPD, kata dia, maka ia akan lebih fokus menyelesaikan konflik lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Sulbar dan termasuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar, Sukri ikut merespon atas usulan pembentukan pansus sengketa lahan yang terjadi di daerah provinsi ke-33 ini.
"Saya rasa permintaan teman-teman DPD RI ini harus ditindaklanjuti. Hal ini penting untuk menghindari adanya konflik yang terjadi di daerah.," jelas politikus muda Partai Demokrat ini.
Sukri menyebutkan, pansus sengketa lahan ini akan dibincangkan dengan teman-teman di DPRD dalam waktu dekat. Jika tidak ada kendala, maka persoalan ini bisa dibahas setelah proses pembahasan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2015 tuntas. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
