
Munafri mengajak OKP rawat demokrasi dan stabilitas kota Makassar

Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan Munafri Arifuddin mengajak organisasi kepemudaan (OKP) yang tergabung Cipayung Plus untuk berkomitmen merawat semangat demokrasi di tengah masyarakat.
"Bagi kami, forum dialog ini menjadi ruang sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pemuda untuk menjaga stabilitas, memperkuat kolaborasi, serta menjaga Kota, mendorong arah pembangunan yang berkeadilan," ujarnya di Makassar, Kamis.
Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto berdialog bersama sejumlah organisasi besar seperti Cipayung Plus, di antaranya HMI MPO, PMKRI, PMII, IMM, GMNI, GMKI, KAMMI, HIKMAHBUDHI, dan LMND.
Kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga wujud kepedulian terhadap kondisi demokrasi dan sistem hukum perpolitikan Indonesia.
Munafri menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, mahasiswa, hingga seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi tantangan pembangunan dan dinamika demokrasi di Kota Makassar.
Ia menjelaskan, sebagai kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar menjadi magnet utama bagi berbagai aktivitas, baik ekonomi, sosial, maupun kemasyarakatan.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, Makassar memikul beban sekaligus harapan besar masyarakat yang menggantungkan kehidupannya di kota ini.
"Makassar ini adalah pintu gerbang Timur Indonesia. Arus urbanisasi begitu deras, arus informasi dan kegiatan sangat padat," katanya.
Menurutnya, kesadaran akan kewajiban dan peran masing-masing menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di Makassar. Dia berharap, apa yang dibicarakan memberikan positif.
Munafri juga menegaskan bahwa Makassar harus tumbuh sebagai kota modern yang inklusif. Sebuah kota yang mampu menghadirkan kenyamanan, pendidikan, kehidupan yang layak, serta ruang aman tanpa diskriminasi.
"Salah satu ciri kota modern adalah tumbuh inklusif, tanpa membeda-bedakan siapa dia, dari mana asalnya, agamanya, atau warna kulitnya," tuturnya.
Sedangkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengapresiasi mahasiswa di Kota Makassar yang dinilai mampu menjaga kondusivitas saat menyampaikan aspirasi.
Arya menegaskan, unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang sebagai bagian dari sistem demokrasi. Namun, dalam pelaksanaannya, hak menyampaikan pendapat juga harus memperhatikan hak asasi orang lain.
"Saya ingin sampaikan, bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum itu hak asasi manusia. Tapi jangan lupa, ada hak asasi manusia lain yang juga harus dijaga," ucapnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor:
Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
