Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan alasan melakukan sampling atau mengambil data beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Jawa karena pengadaan mesin electronic data capture (EDC) terkait kasus digitalisasi SPBU paling banyak di daerah tersebut.
"Di antaranya alasannya itu," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan KPK melakukan sampling SPBU dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 karena terdapat sejumlah hal yang perlu dicek.
"Dalam perkara ini diduga ada pengondisian dalam proses pengadaan mesin EDC, kemudian storage-nya (penyimpanannya) atau tangkinya, termasuk juga alat untuk mengukur ketersediaan dari BBM (bahan bakar minyak) itu ya yang biasa disebut ATG (automatic tank gauge)," katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023, dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus digitalisasi SPBU, KPK jelaskan alasan sampling di Pulau Jawa

