Mamuju (ANTARA) - Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pendampingan pengisian kuesioner Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 kepada masyarakat dan pengguna layanan publik di beberapa instansi pelayanan publik di daerah itu.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional SPI yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun," kata Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M Natsir, di Mamuju, Selasa.
Pendampingan pengisian kuesioner SPI tahun 2025 kepada masyarakat dan pengguna layanan publik itu dilakukan di beberapa instansi pelayanan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Samsat serta UPTD Pengujian Mutu Dinas PUPR.
Survei itu kata Natsir, bertujuan mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Inspektorat Daerah Sulbar kata Natsir, berperan aktif dalam memastikan proses pengisian kuesioner berjalan secara objektif dan partisipatif.
"Melalui pendampingan ini, tim turut memberikan penjelasan kepada responden tentang pentingnya SPI sebagai sarana evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," jelas Natsir.
Pendampingan tersebut tambahnya, merupakan bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat budaya integritas di seluruh lini pemerintahan daerah.
"SPI menjadi cermin bagi kita untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan dalam pelayanan publik. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya anti korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel dan terpercaya," terangnya.
Sementara, Inspektorat Pembantu (Irban) Wilayah Khusus Inspektorat Sulbar Khairani menyampaikan, pendampingan dilakukan dengan pendekatan interaktif guna memastikan para responden memahami substansi dan tujuan survei secara menyeluruh.
"Kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbuka dalam memberikan penilaian sesuai pengalaman mereka. Hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik di daerah," tutur Khairani.
Dengan terlaksananya pendampingan tesebut kata Khairani, diharapkan hasil SPI tahun 2025 dapat memberikan gambaran objektif mengenai persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap layanan publik di Sulbar.
"Sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ujar Khairani.

