Logo Header Antaranews Makassar

KPK segera umumkan status Gubernur Riau Abdul terjaring OTT

Rabu, 5 November 2025 11:35 WIB
Image Print
Gubernur Riau, Abdul Wahid didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (kiri) dan Bupati Asmar saat diwawancarai wartawan ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (10/9/2025). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (5/11) mengumumkan status Gubernur Riau Abdul Wahid setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (3/11).

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11) malam.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK pada Selasa (4/11) malam telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026