
KPK sita CCTV saat geledah Rumah Gubernur Riau

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan kamera CCTV usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Riau.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga: SF Hariyanto sempat takut diangkut KPK
Budi menerangkan salah satu barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam kegiatan penyidikan tersebut adalah CCTV. Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisa lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui konten yang termuat di dalam barang bukti tersebut.
"Selanjutnya penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barang bukti tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Selengkapnya: KPK sita dokumen dan CCTV saat geledah Rumah Gubernur Riau
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
