Logo Header Antaranews Makassar

KPK sita CCTV saat geledah Rumah Gubernur Riau

Sabtu, 8 November 2025 19:22 WIB
Image Print
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan kamera CCTV usai melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid yang kini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: SF Hariyanto sempat takut diangkut KPK

Budi menerangkan salah satu barang bukti elektronik yang disita penyidik dalam kegiatan penyidikan tersebut adalah CCTV. Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisa lebih lanjut oleh penyidik untuk mengetahui konten yang termuat di dalam barang bukti tersebut.

"Selanjutnya penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barang bukti tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Selengkapnya: KPK sita dokumen dan CCTV saat geledah Rumah Gubernur Riau



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026