Pekanbaru (ANTARA) - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto membantah menjadi saksi pelapor terkait kasus dugaan korupsi terkait pemerasan yang menyeret gubernur sebelumnya Abdul Wahid yang ditangani KPK. Bahkan ia mengaku takut juga diangkut KPK karena saat penangkapan berada di lokasi kejadian.
"Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah," katanya di Pekanbaru, Kamis.
"Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid, tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang," katanya.
"Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang Wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau saya tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, sholat, dan tak tahu lagi kejadian," ungkapnya.
"Saya dengan gubernur saat itu ngopi bareng dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu tahu ketangkap. Kalau tahu gitu gak ke situ saya. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula," tambahnya.
Selengkapnya: Plt Gubernur Riau bantah jadi saksi pelapor kasus korupsi Abdul Wahid

