Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manajer Proyek Pembangunan Smelter Feronikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara tahun 2021-2022 berinisial GWN, dan Staf Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) berinisial APN.
Keduanya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022–2023.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GWN dan APN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.
Selain mereka, Budi mengatakan KPK juga memanggil Manager Project Control Divisi EPC PT PP berinisial TS, Manajer Pengadaan Barang dan Jasa DIvisi EPC PT PP berinisial MM, serta tiga pegawai PT PP berinisial RPP, RM, dan ADP.
Berita selengkapnya: KPK panggil manajer proyek smelter feronikel Kolaka tahun 2021-2022

