
Kanwil Kemenkum Sulbar dukung pembentukan "Kampung Redam" untuk cegah konflik

Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Sulbar) mendukung rencana pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) yang dicanangkan oleh Kanwil Kementerian HAM Sulbar untuk mencegah konflik sosial.
Hal tersebut disampaikan Munawir, salah seorang perancang peraturan perundang-undangan pada kegiatan rapat persiapan Pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) di Mamuju, Kamis (22/1).
"Program ini menitikberatkan pada pendekatan preventif dan partisipatif," ujarnya.
Menurutnya, kampung Redam bukan sekadar label, melainkan wadah untuk memasyarakatkan nilai HAM di wilayah rawan konflik.
Salah satu tujuannya yaitu upaya pencegahan konflik sosial dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta perdamaian.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Kanwil KemenHAM Sulbar dalam menjalankan Peraturan Perundang-undangan untuk mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Baca juga: Kemenkum Sulbar siap gelar pelatihan paralegal serentak, ada 1.100 peserta
Baca juga: Kemenkum Sulbar berupaya lindungi kekayaan intelektual
Pewarta : rilis
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
