
PAD Makassar Bisa Naik Tiga Kali Lipat

"Banyak yang kita dapatkan dari studi banding di dua kota itu...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah legislator DPRD Makassar usai melakukan studi banding peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Surabaya dan Jakarta selama empat hari menyatakan, PAD kota ini bisa meningkat tiga kali lipat.
"Banyak yang kita dapatkan dari studi banding di dua kota itu. Kedua kota itu memang tempat bagus untuk dijadikan sebagai tempat studi banding khusus PAD," ujar Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasydi Ali (ARA), Selasa.
Dia mengatakan, PAD Makassar pada tahun 2014 berhasil dicapai sebesar Rp989,15 miliar. Angka ini juga disebut Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp500 miliar lebih.
Ara menyebutkan, peningkatan PAD Makassar hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya itu sangat potensial terjadi jika Pemerintah Kota bisa memperketat potensi pendapatan dari sektor pajak.
"PAD kita tergolong kecil. Seharusnya bisa sampai Rp2-3 triliun. Dengan visi dan misi serta rancangan program wali kota untuk meningkatkan PAD, saya rasa itu mungkin saja," katanya.
Adi selaku koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan, pihaknya selama di Surabaya banyak berkonsultasi dengan DPRD Surabaya untuk mempelajari upaya peningkatan PAD.
DPRD setempat disebut memberi masukan teknis, terutama penghitungan pajak dari berbagai sektor usaha. Apa yang didapatkan di sana, kata Adi, bisa diterapkan di Makassar.
Menurut Adi, penerimaan pajak dari sektor hotel, rumah makan, dan reklame harus menjadi perhatian utama dalam peningkatan PAD. Selama ini, Pemkot Makassar dianggap masih lemah dalam menggali potensi di sektor tersebut.
"Kalau bisa dilakukan dengan baik, target Rp2 triliun lebih itu tidak susah kok. Pak wali saja pernah bilang potensi PAD Makassar bisa sampai Rp4 triliun," ungkapnya.
Sebagai contoh, Adi menyebutkan bahwa sejumlah hotel di Makassar banyak yang menunggak pajak. Bahkan ada hotel yang menunggak hingga dua tahun lebih.
Ada pun beberapa hotel dianggap menyetorkan pajak yang tidak sesuai dengan jumlah pendapatan mereka. Untuk itu, dianggap perlu melakukan kajian teknis ulang oleh Pemkot bersama DPRD.
Anggota Banggar, Abdi Asmara, mengatakan, Surabaya layak menjadi contoh bagi Makassar karena pemerintah setempat bertindak tegas dan ketat dalam menggali pajak.
"Pemerintah di sana memiliki data yang teratur. Wali kotanya juga sangat tegas, sehingga tidak ada pengusaha yang bisa mengelabui penarikan pajak," katanya. S Muryono
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
