
Kapolres Makassar ancam tembak geng motor berbuat kekerasan

Makassar (ANTARA) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan, utamanya kelompok geng motor yang berbuat kekerasan di jalanan dengan ancaman tembak di tempat, bila diperlukan demi mengatasi perilaku kriminal mereka.
"Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, perintah saya tembak di tempat. Ada polisi di situ, dia mengancam nyawa masyarakat di situ dengan parang atau mungkin dengan senjata lainnya, tembak di tempat," ucapnya menegaskan saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyataan tersebut merespons perilaku geng motor yang marak terjadi di Kota Makassar hingga menimbulkan teror serta keresahan masyarakat. Akibatnya, dari ulah mereka menyerang dengan senjata tajam mengakibatkan orang tidak bersalah terluka.
Penegasan itu juga berlaku bila mana mengancam jiwa anggota polisi yang sedang bertugas. Tindakan tegas dan terukur diizinkan selama itu dapat membahayakan personel di lapangan.
"Kalau mengancam jiwa anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Perintah saya begitu. Tapi, kalau memang tidak mengancam, ya dilakukan upaya-upaya yang tegas tapi terukur," katanya.
Kendati demikian, kata mantan Kapolres Metro Depok ini, personel di lapangan tetap ditekankan mengedepankan penindakan secara preventif dan presuasif, kecuali terpaksa. "Tidak serta merta langsung menembak, tidak akan seperti itu," tuturnya merespons pertanyaan wartawan .
Guna mencegah dan menekan angka kriminal jalanan, kapolres mengimbau kepada masyarakat utamanya para remaja, maupun pelajar usai sekolah tidak berkeliaran saat larut malam.
"Saya menghimbau, tolong disampaikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Makassar, jangan biarkan anak-anak kita usia 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun, untuk keluar malam. Buat apa mereka berada di luar, apalagi sampai tengah malam? Anak-anak ini tugasnya adalah belajar," paparnya.

"Tidur lebih cepat, belajar. Bukannya kami tidak mau melindungi, tapi dari orang tua, dari lingkungan itu juga harus membatasi anak-anaknya, tidak keluar malam," katanya menyarankan.
Pihaknya juga meminta dukungan peran orang tua agar lebih pro aktif memberikan penegasan serta larangan bagi anak-anak mereka usia belajar untuk tidak ikut-ikutan nongkrong sampai larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Harus lebih aktif untuk melindungi anak-anaknya sendiri. Jadi, geng motor, pembusuran, ini memang menjadi tugas polisi sebagai pengampu keamanan di Kota Makassar. Tetapi, ini akan bisa terwujud situasi yang kondusif kalau kita punya niat yang sama, dari seluruh elemen masyarakat," ucapnya mengimbau.
Perwira Polri ini kembali menekankan, upaya pencegahan lebih utama dijalankan, karena semua orang membenci tindakan-tindakan kriminal seperti itu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama memberantas perilaku kejahatan jalanan geng motor.
Dalam sepekan ini, sebanyak 38 orang pelaku kejahatan ditangkap saat peningkatan patroli kamtibmas. Para pelakunya terkait kasus penganiayaan berat, pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penggunaan senjata tajam hingga anggota kelompok geng motor.
Dari 38 orang tersangka ini, lima orang diantaranya pelaku pembacokan anak remaja usia 13 tahun. Korban diparangi pelaku geng motor pada bagian punggungnya saat nongkrong di jalan Abu Bakar Lambogo, pada Minggu (10/5) pukul 02.00 WITA. Korbannya sempat kritis saat dibawa ke RSUD Daya, beruntung nyawanya selamat.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
