Logo Header Antaranews Makassar

Imigrasi Sulsel temukan dua WNA gunakan KTP urus paspor Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 05:37 WIB
Image Print
(Ki-ka) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo Yogie Kashogi, Kakanwil Imigrasi Sulsel Friece Sumolang, Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, dan Kepala DPML Toraja Utara Anugerah Yaya Rundupadang memberikan keterangan kepada wartawan di PTSP Toraja Utara, Sulsel, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Toraja (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Sulawesi Selatan meminta dinas kependudukan di daerah selektif terkait data kependudukan dan memastikan tidak memberikan identitas kepada pihak yang salah, seperti hasil temuan adanya dua warga negara asing (WNA) menggunakan KTP yang hendak mengurus paspor Indonesia.

"Terkait dengan penyalahgunaan paspor ini, ada beberapa kali percobaan dari warga negara Filipina dan Malaysia untuk membuat paspor Indonesia. Ini tentunya diharapkan peran Dukcapil harus kuat memberikan data kependudukan baik itu KTP yang baru," kata Kepala Kanwil Imigrasi Sulsel Friece Sumolang saat beraudiensi dengan Bupati Toraja Utara di Toraja Utara, Rabu (20/5).

Dia menyebut, kejadian dua WNA menggunakan KTP Indonesia untuk mengurus paspor Indonesia itu terdeteksi terjadi di Imigrasi Palopo oleh WNA Filipina dan Imigrasi Pare-Pare oleh WNA Malaysia. Kejadian serupa juga pernah terjadi di Makassar.

Tapi untuk di Kabupaten Toraja Utara belum ditemukan kejadian serupa. Namun, Friece mengingatkan agar Wakil Bupati Toraja Utara dapat berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mencegah hal tersebut terjadi.

Karena, lanjut dia, di Toraja Utara juga banyak warga setempat yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri.

Beberapa temuan WNA memiliki KTP Indonesia, kata dia, dikarenakan banyak warga Sulsel yang bekerja di luar negeri, seperti Malaysia. Kemudian menetap dan tinggal menjadi warga negara setempat, tetapi lupa melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Sehingga ketika dia datang ke Sulsel dikira masih WNI, apalagi bisa berbahasa daerah setempat. Kebanyakan kejadian WNA punya KTP itu demikian, termasuk WNA Malaysia yang di Pare-Pare itu," katanya.

Tetapi untuk WNA Filipina yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dipastikan warga negara Filipina.

"Kalau yang Filipina ini kasusnya karena perkawinan," ungkapnya.

WNA Filipina berinisial RA itu menikah dengan warga negara Indonesia. Dari hasil pendalaman dan diakui oleh istri yang bersangkutan bahwa benar suaminya warga negara Filipina.

Friece mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mencegah hal serupa terjadi lagi.
Imigrasi dan dukcapil melakukan pertukaran data setiap ada yang membuat paspor untuk memastikan kebenaran data pemohon.

"Kami tidak menyalahkan disdukcapil, kami berkolaborasi dan sinergi, kami juga memberikan informasi bahwa ada data kependudukan yang diberikan kepada orang yang tidak berhak dan kalau disdukcapil itu kan bisa membatalkan. Jadi kami selalu berkomunikasi, kolaborasi dan sinergitas terkait data-data kependudukan yang ada," kata Friece.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Sulsel temukan 2 WNA gunakan KTP minta dukcapil selektif



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026