Logo Header Antaranews Makassar

Waspada, ada dua modus utama haji ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 13:12 WIB
Image Print
Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 WNI diduga ingin naik haji tanpa prosedur resmi di Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (22/5/2026) (ANTARA/HO-Imigrasi Ngurah Rai)

Tangerang (ANTARA) - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonprosedural (ilegal) untuk berangkat ke Tanah Suci sepanjang musim haji tahun ini.

"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum 'travel' untuk mengelabui petugas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima di Tangerang, Sabtu.

Pertama, lanjutnya, izin wisata yakni para calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur (Malaysia) atau Singapura.

Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Arab Saudi, Jeddah/Madinah.

Kemudian, kata Jerry, modus kerja (Visa Amil Work) kerap digunakan sebagai alasan para pelaku, namun pada praktiknya visa tersebut disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Visa Amil Work (atau biasa disebut Visa Amil) adalah visa kerja resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing agar dapat bekerja secara legal di negara tersebut.

Pemegang visa ini biasanya diwajibkan untuk mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor (kafil) selama masa kontrak kerjanya

Menurutnya, modus mereka dapat terungkap atas sinergi kuat antar instansi baik itu dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah hingga Kepolisian melalui penerapan sistem profiling penumpang dari Imigrasi.

"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan 'check-in," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi Soetta ungkap dua modus utama haji ilegal



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026