
Kapolda Sulbar ajak masyarakat lindungi anak dari perundungan dan kekerasan

Mamuju (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak masyarakat melindungi anak dari kekerasan, perundungan, dan ancaman media sosial yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka.
"Saya mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama kita melindungi anak-anak kita dari kekerasan dan bahaya media sosial," kata Adi Deriyan, di Mamuju, Sabtu.
Menurut dia, anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kekerasan, perundungan, hingga kejahatan digital yang semakin berkembang.
Ia mengungkapkan berdasarkan data kepolisian periode Januari-April 2026 terdapat sembilan kasus yang melibatkan anak di Sulawesi Barat.
Adi Deriyan menilai angka tersebut menjadi perhatian serius karena anak tidak hanya berpotensi menjadi korban, tetapi juga dapat menjadi pelaku akibat trauma dan lingkungan yang tidak mendukung proses tumbuh kembang mereka.
"Anak yang menjadi korban perundungan sering kali menyimpan dendam. Jika tidak ditangani dengan baik, mereka bisa berubah menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari. Lingkaran ini harus kita putus bersama," ujarnya.
Menurut dia, kerentanan anak dipengaruhi berbagai faktor, seperti keterbatasan fisik, belum matangnya pemahaman terhadap bahaya, serta sifat mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.
Selain itu, ia menyoroti ancaman kejahatan yang berawal dari media sosial. Berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani kepolisian, pelaku kerap memanfaatkan informasi pribadi dan curahan hati yang dibagikan anak-anak di dunia maya.
"Jangan mudah mencurahkan masalah pribadi di media sosial. Ajarkan anak untuk bercerita kepada orang tua atau guru yang dipercaya," katanya.
Ia juga menilai paparan konten kekerasan dalam gim dan berbagai platform digital berpotensi mengurangi empati anak serta membuat mereka menganggap kekerasan sebagai hal yang biasa.
Sebagai langkah pencegahan, Adi Deriyan menekankan pentingnya penerapan konsep perlindungan tubuh (body safety) sejak usia dini agar anak mampu mengenali situasi berbahaya dan melindungi diri.
"Latih anak untuk berani berkata tidak terhadap hal yang tidak mereka inginkan, berteriak saat menghadapi bahaya, dan menjauh dari orang asing. Keselamatan mereka jauh lebih penting daripada rasa sungkan kepada orang yang lebih tua," ujarnya.
Ia juga mengingatkan orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak. Ketika anak menyampaikan masalah, orang tua diharapkan menjadi pendengar yang baik dan memberikan solusi tanpa menyalahkan mereka.
Pada kesempatan itu, Adi Deriyan menjelaskan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
"Anak pelaku kejahatan sejatinya juga korban dari kegagalan lingkungan. Untuk tindak pidana ringan, penyelesaian melalui diversi dan pemulihan menjadi prioritas," katanya.
Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan keluarga memperkuat sinergi untuk melindungi anak-anak Sulawesi Barat dari berbagai bentuk kekerasan dan ancaman digital.
"Seluruh anak di Sulawesi Barat adalah tanggung jawab kita bersama karena merekalah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di masa depan," kata Adi Deriyan.
Pewarta : Amirullah
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
