
Rakornas KPI bahas kesiapan penyiaran hadapi MEA

"Banyak hal yang akan kita bahas di Rakornas KPI ini, apalagi tahun ini adalah tahunnya persaingan pasar bebas tingkat ASEAN...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Rapat Koordinasi Nasional Komisi Penyiaran Indonesia yang akan digelar di Makassar akan fokus pada kesiapan lembaga penyiaran dalam menghadapi persaingan pasar bebas atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Banyak hal yang akan kita bahas di Rakornas KPI ini, apalagi tahun ini adalah tahunnya persaingan pasar bebas tingkat ASEAN, jadi harus betul-betul siap untuk itu," ujar Ketua KPI Pusat, Judhariksawan di Makassar, Minggu.
Dalam Rakornas KPI yang akan digelar 30 Maret - 2 April 2015 dengan mengambil tempat disalah satu hotel berbintang di Makassar itu akan merumuskan kebijakan dan penyusunan langkah strategis dalam menata penyiaran Indonesia.
Judhariksawan mengatakan, dalam Rakornas, forum ini akan mempertemukan seluruh pimpinan KPI Daerah se-Indonesia dan pihak-pihak penyiaran terkait.
"Rakornas KPI 2015 berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, 30 Maret - 2 April 2015. Pelaksanaan Rakornas kali ini juga akan digabungkan dengan peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang ke-82 tahun," katanya.
Judha menyebutkan, Rakornas kali ini mengusung tema, "Meneguhkan Penyiaran Indonesia Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN". Tema ini tidak hanya sebatas judul, juga adalah kewajiban KPI untuk menyiapkan regulasi penyiaran Indonesia yang akan memasuki pasar bebas yang mulai pada akhir tahun ini.
Menurut dia, MEA bukan hanya sebatas sistem terbuka arus perdagangan barang dan jasa, juga pasar tenaga kerja profesional, seperti pengacara, dokter, termasuk pekerja bidang penyiaran, dan bidang lainnya.
MEA adalah peluang terbuka untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus tantangan akan persaingan bebas tenaga kerja dalam lingkup negara-negara Asean.
Dalam ranah penyiaran KPI akan membahas dan merumuskan regulasi itu, terutama standar profesional dalam bidang penyiaran yang dibutuhkan dan disahkan menjadi Peraturan KPI.
Untuk melengkapi semua itu, Rakornas tahun ini menyelenggarakan seminar dengan pemateri yang bersingggungan langsung regulasi dan sistem penyiaran, yakni Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi I DPR RI, Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua KPI Pusat, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
Bahasan tidak kalah penting dalam Rakornas adalah bagaimana penyiaran menanggapi perkembangan teknologi saat ini. Hal ini tidak hanya terkait dengan sistem ekonomi, juga menimbulkan perubahan yang mendasar terhadap masyarakat itu sendiri.
Terutama interaksi masyarakat dalam menikmati teknologi penyiaran melalui berbagai perangkat. Salah satunya bahasan tentang migrasi penyiaran terestrial dari analog ke digital dan konvergensi tekonologi penyiaran, dan penyiaran perbatasan di pulau-pulau terdepan Indonesia.
Selain itu, strategi kebijakan penyiaran, Rakornas adalah forum evaluasi kebijakan KPI yang selama ini sudah berjalan, evaluasi kinerja KPID, dan pembahasan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Forum ini juga nanti akan membahas perubahan UU Penyiaran dalam konteks memperkuat Kelembagaan KPI dengan memperjelas relasi KPI Pusat dengan KPI Daerah.
Hasil pembahasan akan menjadi masukan ke Komisi I DPR RI yang sedang membahas UU Penyiaran dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Di hari terakhir, Rabu, 1 April 2015 acara Rakornas akan ditutup bersamaan dengan perayaan malam puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) 2015. Acara itu sekaligus ajang pemberian pengharagaan kepada tokoh dan lembaga yang berkontribusi pada bidang penyiaran nasional. FC Kuen
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
