
Bawaslu akan uji calon Panwaslu Toraja Utara

"Setelah melakukan serangkaian tes, terjaring enam orang calon anggota Panwaslu Toraja Utara...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Enam calon komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Toraja Utara akan kembali mengikuti tes akhir dari Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan, yakni uji kelayakan dan kepatutan.
"Setelah melakukan serangkaian tes, terjaring enam orang calon anggota Panwaslu Toraja Utara dan rencananya besok (9/4) mereke menjalani `fit and proper test`," ujar Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf di Makassar, Rabu.
Calon komisioner Toraja Utara masing-masing berasal dari kecamatan berbeda. Mereka antara lain, Andarias Duma, Andriani, Berti Matasik, Budi Prayetno, Jery Parimba dan Yusif Kambuno Sarira.
Kelayakan mereka akan ditentukan oleh empat orang anggota tim seleksi , yakni Ma`ruf Hafidz, Fali Andi Natsif, Nurul Ilmi Idrus, serta Tuty Suciaty Razak.
Asry Yusung mengatakan, dari enam orang calon yang terjaring itu, hanya tiga yang akan lolos menjadi anggota Panwaslua. Tiga orang terpilih itu diharapkan profesional dan berintegritas.
"Harapan kami, dari seleksiini dapat dihasilkan sumber daya yang profesional dan berintegritas karena peran Panwaslu sangat berat," katanya.
Asry menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan digelar untuk mendalami kapabilitas, integritas, dan independensi calon. Dari tes tersebut bisa diketahui calon yang layak dilantik. Ujian ini juga sebagai pelengkap tahapan seleksi sebelumnya, yakni administrasi, tertulis, dan wawancara.
Sebelumnya, Bawaslu telah menggelar seleksi komisioner untuk Panwaslu di sepuluh kabupaten penyelenggara pilkada lainnya. Namun hasilnya hingga kini belum dibeberkan.
"Pengumumannya akan bersamaan dengan pelantikan para anggota Panwaslu di sebelas daerah lainnya. Bawaslu juga masih menunggu disahkannya Peraturan KPU," jelasnya.
Kepala Sub Bagian Humas Bawaslu Sulsel, Abdullah menambahkan, komisioner di daerah dituntut untuk mampu menyelesaikan pelanggaran sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
"Dalam uji kelayakan nanti, para calon akan ditanyai kesiapannya tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 serta lainnya. Kita memilih yang terbaik di antara yang baik," katanya.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
