Logo Header Antaranews Makassar

Pertanggungjawaban Dinkes Ditolak DPRD

Jumat, 7 Agustus 2009 12:53 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi IV DPRD Sulsel menolak laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulsel 2008, di Makassar, Jumat.

Laporan pertanggungjawaban Kepala Dinkes Sulsel, dr Rachmat Latief, dan bawahannya itu dinilai rancu dan tidak secara jelas menyampaikan laporan tentang realisasi belanja, pendapatan daerah, dan jumlah aset daerah.

Ketua Komisi IV, HM Ruslan, menghentikan sidang selama empat jam untuk memberikan kesempatan kepada Dinkes untuk kembali menyampaikan laporan.

"Belanja modal saja miliaran, kok jumlah aset daerah tahun 2008 hanya Rp628 juta. Ini harus diperbaiki, sebab mekanismenya akan disampaikan pada Gubernur," katanya.

Namun lagi-lagi Dinkes tidak mampu menunjukkan data yang benar menyangkut aset, dan sumber-sumber pendapatan, sehingga Dinkes diminta kembali ke dewan pada 10 Agustus untuk menyampaikan kembali laporannya.

Anggota Komisi IV DPRD Sulsel, Syamsari Kitta, mengemukakan bagian peralatan Dinkes membelanjakan Rp1,3 miliar untuk pengadaan barang, namun yang dilaporkan pada Kepala Tata Usaha (KTU) hanya sekitar Rp628 juta.

"Ada Rp1,3 miliar pengadaan barang di Dinkes, namun hanya Rp628 juta yang terealisasi. Setiap selesai tender yang bersangkutan harusnya menyerahkan ke KTU," katanya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta kepada Dinkes agar menyerahkan nota pengadaan barang dari kontraktor kepada Komisi IV.

Besarnya anggaran sisa sekitar Rp2 miliar, menurut Kadis Kesehatan, seperduanya diperuntukkan bagi kajian amdal pembangunan Rumah Sakit Sayang Rakyat (RSSR), namun tidak terealisasi karena masalah waktu.

Secara umum keseluruhan fraksi di DPRD Sulsel menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008 oleh Gubernur Sulsel, pada rapat paripurna, 6 Agustus, dengan catatan pertanggungjawaban teknis dibahas di tingkat Komisi.

(T.PSO-099/I011)