
Hari pertama pendaftar jalur perseorangan sepi

"Hari pertama pembukaan mereka belum menyetorkan berkasnya...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 kabupaten, Sulawesi Selatan, hari pertama ini serentak membuka penyetoran berkas calon bupati dan wakilnya untuk jalur perseorangan (independen), namun tidak ada satupun yang menyetor berkasnya.
"Hari pertama pembukaan mereka belum menyetorkan berkasnya, padahal dari laporan mereka yang ingin mendaftar itu sejak kemarin. Mereka sudah bertanya akan datang, tetapi belum ada yang datang saat ini," ujar Ketua KPU Bulukumba Azikin Patedduri yang di konfirmasi dari Makassar, Kamis.
Dia menyatakan, bagi bakal calon perseorangan yang akan menggunakan jalur ini hanya perlu menyiapkan persyaratan dukungan sekitar 37 ribu dari total 430 jiwa penduduk Bulukumba.
Dari beberapa calon kandidat yang siap menyatakan menempuh jalur independen tidak satupun datang untuk menyetor syarat dukungan tersebut. Sebelumnya KPU Bulukumba, menerima laporan dari empat kandidat perseorangan.
Dua di antaranya, Kahar Muslim dan Andi Cawa Miri mewakili kalangan politikus. Jumrana Salikki seorang aktivis LSM, sedangkan Nur Sukma berlatar belakang notaris.
Hal serupa disampaikan Ketua KPU Soppeng Amrayadi. Dua kandidat yang telah mengambil format persyaratan calon perseorangan yakni mantan Wali Kota Kendari Kaharuddin dan A Nurlinda yang berlatar belakang akedemisi.
"Mungkin mereka sementara mengumpulkan persyaratannya. Mereka membutuhkan sebanyak 21.335 KTP yang harus tersebar dari 50 persen kecamatan," jelasnya.
Selain itu, KPU Luwu Utara, Luwu Timur, Gowa, Maros dan Toraja Utara juga belum menerima laporan syarat perseorangan independen yang harus mengumpulkan KTP sebanyak 7,5-10 persen dari jumlah penduduk.
"Kandidat yang serius yang mau maju di jalur independen akan kelihatan di akhir masa penyetoran nanti di tanggal 15 mendatang," kata Ketua KPU Gowa Zainal.
Adapun di Kabupaten Pangkep ada tiga calon yang dikabarkan akan menyerahkan syarat dukungannya yakni Sangkala Taepe, Haji Hamar dan Hapsul.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
