Logo Header Antaranews Makassar

PDIP usung dua kader dari 11 daerah

Minggu, 26 Juli 2015 21:01 WIB
Image Print
"Di Pilkada Gowa, DPP memutuskan mendukung pasangan calon perseorangan yakni Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo ...

Makassar (ANTARA Sulsel) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemilihan kepala daerah serentak akhir tahun ini hanya memberikan dukungannya kepada dua kadernya saja dari 11 daerah yang menggelar pilkada di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Di Pilkada Gowa, DPP memutuskan mendukung pasangan calon perseorangan yakni Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo dan Abdul Rauf Karaeng Kio," ujar Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan Andi Ridwan Wittiri di Makassar, Minggu.

Dua kader yang mendapatkan usungan dari DPP PDIP yakni Saldy Mansyur di Kabupaten Luwu Timur dan Rinto Yosia Kadang di Toraja Utara. Sementara pasangan lainnya merupakan figur eksternal, bahkan calon perseorangan.

Minimnya usungan kader sendiri itu tidak sesuai dengan rencana awal DPD PDIP Sulawesi Selatan yang menargetkan memberikan usungan kepada seluruh daerah yang mengusung kadernya.

PDIP saat itu menargetkan lima daerah untuk posisi wakil dan telah ditawarkan kepada bakal calon bupati. Kelima daerah dimaksud yakni Soppeng, Toraja Utara, Tana Toraja, Gowa, dan Luwu Timur.

Di Toraja Utara, PDIP Sulsel menawarkan Harianto Tangke Allo atau Mika kepada kandidat bupati. Kemudian di Kabupaten Gowa ada Iqbal Arifin dan Hikmawati Kumala Idjo.

Selanjutnya Kabupaten Soppeng Husain Djunaid dan Andi Mapparemma, Luwu Timur Esra Lamban dan Alif Thahar, serta Toraja Johannes Lintin-Samuel Lande.

Andi Ridwan menuturkan, dari sepuluh surat keputusan (SK) usungan yang diserahkan ke pasangan calon, partainya juga memutuskan mendukung calon perseorangan di Pilkada Kabupaten Gowa.

Anggota DPR RI tersebut menjelaskan, nama-nama calon yang ikut penjaringan sebelumnya diserahkan ke DPP, termasuk dari Gowa. Antaralain Tenri Olle Yasin Limpo dan Andi Maddusila.

"Tapi saya tidak tahu, apa alasan DPP memilih Pak Adnan. Padahal ada nama Tenri Olle dan Maddusila yang kami bawa ke DPP," ucapnya.

Lebih jauh, Andi Ridwan Wittiri menampik jika PDIP disebut minim kader potensial untuk diusung dalam Pilkada. Dia mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota dewan mundur jika ingin maju di Pilkada telah membatasi keikutsertaan kadernya.

"Kami bukan minim kader. Tapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan anggota dewan mundur, berdampak bagi kader kami yang ingin maju," jelasnya.

Dia menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 11 kabupaten untuk memenangkan pasangan calon yang telah diberikan rekomendasi usungan. Apabila ada DPC melakukan perlawanan maka partainya tidak segan-segan memberikan sanksi administrasi.

Kandidat Bupati Gowa, Adnan Puritcha Ichsan Yasin Limpo mengapresiasi dukungan yang diberikan PDIP kepadanya. Sebab dirinya maju sebagai calon perseorangan.

"Ini baru pertama kali di Indonesia. Calon perseorangan didukung oleh partai," sebutnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026